TRIBUNCIREBON.COM- Berikut daftar kementerian dan lembaga pemerintah yang telah mengumumkan formasi CPNS 2023.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengumumkan pembukaan pendaftaran seleksi calon aparatur sipil negara (CASN) mulai 17 September 2023.
Hal tersebut sesuai dalam Surat BKN Nomor 8229/B-KS.04.01/SD/K/2023 yang ditandatangani pada Senin (21/8/2023).
Masing-masing instansi pemerintah bakal mengumumkan pendaftaran mulai 16-30 September 2023.
Baca juga: Info Pendaftaran CPNS 2023 Terbaru, dari Mulai Jadwal, Formasi Hingga Dokumen yang Harus Disiapkan
Meski demikian, sejumlah kementerian dan lembaga diketahui sudah mengumumkan formasi CPNS 2023.
Lantas, mana saja kementerian dan lembaga yang telah mengumumkan kebutuhan CPNS mereka? Kementerian dan lembaga yang sudah umumkan kebutuhan CPNS 2023
Berikut Kompas.com merangkum beberapa kementerian dan lembaga pemerintah yang sudah mengumumkan kebutuhan CPNS dan PPPK 2023:
Baca juga: Contoh Surat Lamaran yang Baik dan Benar untuk Pendaftaran CPNS 2023
1. Formasi CPNS Kejaksaan 2023
Kejaksaan Republik Indonesia (RI) mengumumkan kebutuhan CPNS 2023 sebanyak 7.846 formasi.
Informasi itu disampaikan dalam akun resmi Biro Kepegawaian Kejaksaan, @biropegkejaksaan.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung) Ketut Sumedana membenarkan informasi tersebut.
"Cek terus media sosial Kejaksaan," ujarnya, dilansir dari Kompas.com, Sabtu (19/8/2023).
Formasi CPNS Kejaksaan yang dibuka di antaranya jaksa, pengelola penanganan perkara, petugas barang bukti, dan penjaga tahanan.
Syarat masing-masing formasi dapat dilihat di sini.