Bupati Majalengka Pastikan Program Jaminan Perlindungan Tak Memotong Gaji Guru Honorer
Bupati Majalengka, Karna Sobahi, memastikan, program jaminan perlindungan tersebut tidak akan memotong gaji para guru honorer di Kabupaten Majalengka.
Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: dedy herdiana
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi
TRIBUNCIREBON.COM, MAJALENGKA - Pemkab Majalengka bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan jaminan perlindungan kepada ribuan guru honorer.
Bupati Majalengka, Karna Sobahi, memastikan, program jaminan perlindungan tersebut tidak akan memotong gaji para guru honorer di Kabupaten Majalengka.
Sebab, menurut dia, Pemkab Majalengka telah menyiapkan anggaran senilai Rp 400-an juta untuk membayar iuran kepesertaannya selama satu tahun penuh.
"Pemkab Majalengka akan menanggung iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi guru honorer," kata Karna Sobahi saat ditemui usai Penandatanganan Kerja Sama dengan BPJS Ketenagakerjaan di Hotel Fieris, Kecamatan Kertajati, Kabupaten Majalengka, Sabtu (9/9/2023).
Ia mengatakan, program jaminan perlindungan bagi ribuan guru honorer di Kabupaten Majalengka tersebut juga bakal dimulai pada Januari 2024.
Pihaknya mencanangkan sebanyak 3136 guru honorer yang didaftarkan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan dan menanggung iuran bulannnya selama satu tahun penuh.
Karenanya, Bupati Karna memastikan para guru honorer tidak usah khawatir program jaminan perlindungan itu bakal memotong gaji bulanannya.
"Pemkab Majalengka sudah menganggarkan Rp 400-an juta untuk menanggung pembayaran iurannya selama satu tahun," ujar Karna Sobahi.
Sementara Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Majalengka, Aztriana Novitasari, memastikan kesiapan jajarannya dalam menyelenggarakan program jaminan perlindungan seluruh ekosistem pekerja.
Dari mulai sektor pekerja formal maupun informal, sektor pekerja jasa konstruksi, hingga termasuk para guru honorer atau non-ASN seperti di Kabupaten Majalengka.
"Iuran bagi guru honorer untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan hanya Rp 11775 perbulan, dan akan ditanggung Pemkab Majalengka," kata Aztriana Novitasari.
Baca juga: Gandeng BPJS Ketenagakerjaan, Pemkab Majalengka Beri Jaminan Perlindungan Guru Honorer
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/cirebon/foto/bank/originals/karna-sobahi-majalengka-BPJS-Ketenagakerjaan.jpg)