TRIBUNCIREBON.COM - Bulan September tiba itu tandanya, pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 akan segera dimulai.
Diketahui, jadwal seleksi pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 ini serentak dibuka padda 17 September 2023 mendatang.
Karenanya perlu banyak hal yang harus dipersiapkan dalam menjalani seleksi CPNS, salah satunya adalah mempersiapkan dokumen.
Mengutip dari Surat No. 8229/B-KS.04.01/SD/K/2023, pengumuman jadwal seleksi CPNS dan PPPK tahun ini disampaikan secara resmi pada 21 Agustus 2023, lalu.
Untuk pelaksanaan seleksi CPNS dan PPPK tahun 2023, dibuka mulai 16 September hingga 30 September 2023.
Pendaftaran akan dimulai pada 17 September 2023 hingga 6 Oktober 2023.
Pelaksanaan seleksi CPNS dan PPPK 2023 ini, tidak dipungut biaya apapun.
Lantas apa saja dokumen yang harus dipersiapkan dalam pendaftaran CPNS dan PPPK 2023:
Baca juga: Daftar Seleksi CPNS dan PPPK 12 Hari Lagi, Kemenag Buka 4.125 Formasi Guru, Dosen dan Tenaga Teknis
1. Surat Lamaran
2. Kartu Tanda Penduduk
3. Kartu Keluarga
4. Ijazah
5. Transkrip Nilai
6. Pas Foto terbaru latar berlakang merah
7. Dokumen lain sesuai dengan ketentuan.