Skripsi Tak Lagi Jadi Syarat untuk Kelulusan Mahasiswa, Ini Tanggapan Polindra Indramayu

Penulis: Handhika Rahman
Editor: taufik ismail
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Direktur Politeknik Negeri Indramayu (Polindra), Rofan Aziz, Kamis (31/8/2023).

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman

TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - Kini skripsi tidak lagi menjadi syarat kelulusan bagi mahasiswa.

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) baru saja mengeluarkan aturan dalam Permendikbudristek No 53 Tahun 2023 Tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.

Dalam aturan itu, standar kelulusan mahasiswa S1 dan D4 tak lagi terpaku pada skripsi melainkan diserahkan kepada setiap kepala program (kaprodi) pendidikan di perguruan tinggi tersebut.

Menyikapi kebijakan itu, Direktur Politeknik Negeri Indramayu (Polindra), Rofan Aziz menyambut baik aturan baru tersebut.

"Kami setuju karena kebijakan ini memudahkan kami untuk beradaptasi dengan kebutuhan industri," ujar dia kepada Tribuncirebon.com, Kamis (31/8/2023).

Rofan Aziz menyampaikan, setiap kampus tentu memiliki karakteristiknya masing-masing.

Seperti Polindra yang berada di wilayah Pantura Jabar.

Polindra memiliki tugas untuk menunjang dunia industri yang ada di Pantura.

Mulai dari industri perminyakan karena adanya Pertamina, penunjang pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) dengan kawasan segitiga rebana, dan lain sebagainya.

Dengan standar kelulusan yang diserahkan kepada kampus, kata Rofan Aziz, tentunya akan membuat kampus lebih siap lagi menyiapkan lulusan sesuai dengan kebutuhan.

Begitu pula kampus lainnya, kata dia, ada kampus yang ditugaskan untuk menunjang kawasan industri yang ada di wilayahnya, seperti untuk menopang industri keluatan, pertanian, dan lain-lain.

"Misalkan walau sama-sama teknik mesin, tapi kebutuhannya berbeda ada teknik mesin untuk minyak, teknik mesin untuk keluatan seperti pembuatan kapal, dan lain-lain," ujar dia.

"Jadi memang setiap perguruan tinggi itu memiliki karakteristiknya masing-masing," lanjut Rofan Aziz.

Kebijakan ini, menurut Rofan Aziz, lebih efektif bagi dunia pendidikan.

Halaman
12

Berita Terkini