TRIBUNCIREBON.COM - Permainan judi slot rupanya seolah menyebar ke kalangan Aparatur Sipil Negera (ASN).
Setelah kasus, anggota DPRD DKI Jakarta, Cinta Mega diduga kedapatan bermain judi slot saat rapat paripurna, kejadian serupa kini dialami oleh sosok ASN, Pemkot Cilegon menjadi sorotan.
Baru-baru ini viral di media sosial seorang ASN Pemkot Cilegon Banten kedapatan bermain judi slot.
Dari unggahan di akun Twitter @PartaiSocmed, Selasa (1/8/2023), terlihat pria berpakaian ASN dengan emblem logo Pemkot Cilegon itu sedang duduk diduga sambil bermain judi slot di ponselnya.
"Sementara itu terpantau tadi pagi pegawai Pemkot Cilegon kepergok masih main 'candy crush' yg katanya sudah diblokir oleh menteri hasil GA," tulis @PartaiSocmed, Selasa.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pemerintah Kota Cilegon, Joko Purwanto mengatakan, sudah mengetahui soal foto itu.
Pemkot Cilegon masih menelusuri siapa yang berada di foto itu.
"Sampai saat ini kami masih telusuri siapa ASN tersebut dan bekerja di OPD (organisasi perangkat daerah) mana," kata Joko saat dikonfirmasi Kompas.com melalui pesan WhatsApp, Selasa.
Joko memastikan, jika sudah diketahui identitasnya dan hasil pemeriksan terbukti bermain judi slot, ASN itu akan diberikan hukuman sesuai ketentuan yang berlaku.
"Akan dilakukan tindakan hukuman disiplin sebagai sanksi sesuai ketentuan," ujar dia.
Baca juga: Tempat Judi Sabung Ayam di Indramayu Digerebek Polisi, Pelakunya Langsung Berhamburan
Sosok Cinta Mega, Anak Buah Megawati yang Keciduk Main Slot Game Ternyata Pernah Diperiksa KPK
Inilah sosok Cinta Mega, anggota DPRD DKI Jakarta yang kedapatan main game saat Rapat Paripurna.
Belum lama ini anggota DPRD DKI Jakarta, Cinta Mega mendadak menjadi perbincangan hangat publik.
Ya, legislator PDI Perjuangan itu, ketahuan bermain game saat Rapat Paripurna.
Alhasil, atas kejadiannya tersebut, namanya menjadi trending topic di Twitter.
Videonya saat bermain game lantas beredar di media sosial.
Dalam video yang beredar tampak dirinya tengah bermain game slot.
Sayangnya, anak buah Megawati itu membantah dirinya melakukan game slot.
Dalam klarifikasinya, ia hanya bermain Candy Crush sebelum rapat dimulai.
Lantas siapa sebenarnya Cinta Mega dan berapa total harta kekayaan yang dimilikinya? Berikut Tribuncirebon.com sajikan:
Cinta Mega disebut memiliki harta sebanyak Rp 7,3 miliar.
Demikian dilaporkan Cinta Mega dalam LHKPN periode 2022 pada 9 Maret 2023.
Baca juga: Sindikat Internasional Judi Online Jaringan Rusia Dibongkar Polres Cianjur, Ini Awal Pengungkapannya
Berikut data harta kekayaan Cinta Mega:
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 7.150.000.000
1. Tanah dan Bangunan Seluas 162 m2/135 m2 di KAB/KOTA KOTA TANGERANG, HASIL SENDIRI Rp 1.700.000.000
2. Tanah dan Bangunan Seluas 67 m2/40 m2 di KAB/KOTA KOTA TANGERANG, HASIL SENDIRI Rp 1.100.000.000
3. Tanah dan Bangunan Seluas 154 m2/135 m2 di KAB/KOTA KOTA JAKARTA BARAT, HASIL SENDIRI Rp 1.400.000.000
4. Tanah Seluas 682 m2 di KAB/KOTA KOTA TANGERANG, HASIL SENDIRI Rp 750.000.000
5. Tanah dan Bangunan Seluas 50.58 m2/50.58 m2 di KAB/KOTA KOTA TANGERANG SELATAN, HASIL SENDIRI Rp. 700.000.000
6. Tanah dan Bangunan Seluas 172 m2/105 m2 di KAB/KOTA KOTA JAKARTA BARAT, HASIL SENDIRI Rp 1.500.000.000
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp 350.000.000
1. MOBIL, TOYOTA FORTUNER Tahun 2021, HASIL SENDIRI Rp 350.000.000
C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp 140.000.000
D. SURAT BERHARGA Rp ----
E. KAS DAN SETARA KAS Rp 117.124
F. HARTA LAINNYA Rp ----
- HUTANG Rp 300.000.000
Total kekayaan Cinta Mega Rp 7.340.117.124.
Terancam Sanksi
Imbas dari aksinya tertangkap kamera itu, Cinta Mega terancam kena sanksi kehilangan kursinya di DPRD.
Badan Kehormatan DPRD DKI, Rasyidi, menjelaskan, terkait sanksi yang mungkin saja diterima oleh Cinta Mega bila terbukti main slot saat Rapat Paripurna pada Kamis (20/7/2023).
Ia menyebut, sanksi yang kemungkinan diterima Cinta Mega beragam, mulai dari teguran lisan hingga diganti atau Pergantian Antar Waktu (PAW).
Sanksi diberikan ketika Badan Kehormatan sudah meminta keterangan dari Cinta Mega.
Bila terbukti main slot saat rapat paripurna, Rasyidi mengatakan, barulah sanksi bakal diberikan kepada Cinta Mega.
“Jadi ada beberapa kriteria yang harus kami penuhi, kalau kesalahannya begini, oh ini (sanksinya) begini. Kalau kesalahan begitu yasudah PAW-kan,” ucapnya, dikutip Tribunnews.com dari TribunJakarta.com, Jumat (21/7/2023).
Rekam Jejak Cinta Mega
Dikutip dari situs resmi DPRD DKI Jakarta, Cinta Mega lahir di Jakarta, 7 September 1963.
Ia tinggal di wilayah Jakarta Barat. Cinta Mega merupakan politisi PDI Perjuangan.
Ibu tiga anak ini menjabat sebagai Bendahara DPC PDIP Jakarta Barat.
Kemudian, Cinta juga menjadi Wakil Ketua Bidang Kesejahteraan Rakyat dan Pemberdayaan Perempuan DPP PDIP DKI Jakarta.
Saat ini, Cinta menjadi anggota DPRD DKI Jakarta. Cinta terpilih sebagai anggota DPRD DKI Jakarta periode 2019-2024 dari daerah pemilihan (dapil) 9 Jakarta Barat A.
Sebelumnya, Cinta juga pernah menjadi Wakil Ketua Komisi C.
Dilansir TribunnewsWiki.com, selain itu, ia pernah menjadi anggota komisi E DPRD DKI Jakarta yang membidangi kesejahteraan masyarakat.
Cinta Mega Pernah Diperiksa KPK
Sebelum viral ketahuan main game saat Rapat Paripurna, Cinta Mega pernah diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Pulo Gebang, Jakarta Timur Tahun 2018-2019.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelisik Penyertaan Modal Daerah (PMD) dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kepada Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Sarana Jaya, pada Rabu (26/4/2023).
"Saksi ini hadir dan kembali didalami tim penyidik, di antaranya soal pembahasan anggaran penyertaan modal daerah Provinsi DKI Jakarta pada PD Sarana Jaya," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Kamis (27/4/2023).
Tak hanya itu, penyidik komisi antikorupsi juga mendalami dugaan uang yang mengalir kepada para pihak terkait perkara ini melalui pemeriksaan Cinta Mega.
"Juga dikonfirmasi mengenai dugaan aliran uang yang diterima para pihak dalam pembahasan anggaran dimaksud," imbuh Ali.
Adapun kasus Pulo Gebang ini merupakan pengembangan perkara korupsi pengadaan tanah di wilayah Munjul, Jakarta Timur, yang ditangani KPK.
Pengadaan tersebut, dilakukan oleh Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pembangunan Sarana Jaya. Perkara tersebut sudah disidangkan.