Seperti diketahui pada tanggal 18 Agustus 2021 lalu terjadi kasus pembunuhan sadis yang menewaskan Tuti Suhartini dan anaknya Amela Mustika Ratu. Kedua mayatnya tersebut ditemukan didalam sebuah mobil alfard di halaman rumah korban di Kampung Ciseuti Desa Jalancagak Kecamatan Jalan Cagak Subang.
Namun hingga menjelang 2 tahun, kasus pembunuhan sadis tersebut masih belum jelas. Sejak tragedi pembunuhan tersebut terjadi 2 tahun silam, 124 saksi sudah diperiksa namun polisi belum berhasil menetapkan tersangka.
Hari ini, kasus pembunuhan ibu dan anak tersebut, memasuki babak baru dengan kembali meminta keterangan dari pihak keluarga secara langsung ke beberapa rumah keluarga korban. Bahkan hari ini Rabu(2/8/2023) sejumlah saksi mulai kembali diperiksa oleh penyidik Polda Jabar di Mapolsek Jalan Cagak.(*)
Baca juga: Kasus Subang Pembunuhan Ibu dan Anak Dilidik Lagi, 14 Saksi Diperiksa Termasuk Dua Anak Tiri Yosef