"Saya selaku penanggung jawab dari pada Polda Metro meminta maaf dan saya juga perintahkan Kabid Propam untuk memeriksa apakah ada hal-hal yang dilakukan oleh anggota kami secara standar operasional prosedur ada yang dilanggar," kata Karyoto.
Lebih lanjut, Karyoto juga meminta Divisi Propam untuk memeriksa dan mendalami apakah ada peraturan disiplin yang dilanggar anggotanya.
"Secara kepatutan apakah ada peraturan peraturan disiplin yang dilanggar atau tidak," tegas dia.