Bahkan, jika kejadian serupa terulang kembali maka pihaknya memastikan tidak akan segan untuk memprosesnya sesuai undang-undang yang berlaku.
"Kami meminta pihak sekolah untuk membuat surat pernyataan dari para siswa yang terlibat dalam aksi konvoi dan coret-coret tersebut tidak mengulangi perbuatannya lagi," ujar Bekti Setiawan.
Baca juga: Tahun Ajaran Baru Sebentar Lagi, Ini Kumpulan Sekolah Negeri Unggulan di Cirebon Info LTMPT