"Saya siap untuk diproses secara hukum Islam sesuai dengan surat An Nur ayat 2."
"Dan juga diproses sesuai hukum Indonesia sesuai dengan pasal 284 tentang perzinahan dan menceraikan istri saya, memberikan nafkah Rp 40 juta per bulan dan memberikan hak asuh ketiga anak kami," tulisnya lebih lanjut.
Ditulis pada Agustus 2022, kini diduga Virgoun kembali mengulangi perselingkuhannya.
Seperti diketahui, Virgoun dan Inara menikah pada 14 Desember 2014 silam.
Dari pernikahannya, mereka dikaruniai tiga orang anak.