"Ya benar, mulai hari ini ruas tol Cimalaka- Ujungjaya Utama sudah bisa digunakan masyarakat, tetapi hanya dibuka pada pukul 08.00-15.00," kata Kapolres Sumedang, AKBP Indra Setiawan saat kepada TribunJabar.id.
Kapolres mengatakan, meski sudah bisa dipakai pada masa arus mudik Idul Fitri tahun ini, namun ruas tol Cisumdawu seksi 4-6 masih dibuka secara terbatas.
"Untuk seksi 4-6 ( penghubung Cimalaka-Dawuan) dibuka hanya satu arah. Pada saat arus mudik, berlaku satu arah dari Bandung menuju Dawuan, sedangkan pada saat arus balik, berlaku satu arah dari arah Dawuan menuju Bandung," ucap Kapolres.
Indra menyebutkan, pihaknya mengimbau kepada pengguna Tol Cisumdawu apabila kelelahan dalam perjalanan agar beristirahat di rest area yang telah disediakan.
Menurutnya, pada saat dioperasikan secara fungsional (Cimalaka - Ujungjaya Utama) disediakan rest area di KM 194+400 di jalur B (sebelah kanan dari arah Bandung), namun sifatnya darurat," ujarnya.
"Jalan Tol Cisumdawu ruas Cimalaka - Ujungjaya Utama masih bersifat darurat dengan infrastruktur jalan belum sepenuhnya rampung. Pengendara harus berhati-hati, menjaga kecepatan tidak ngebut dan fokus dalam mengemudi mengendalikan kendaraannya," katanya.
Tarif Tol Cisumdawu sendiri sudah naik dan ditetapkan di seksi 1 sampai 3.
Jika sudah sampai Kertajati, diperkirakan tarifnya bisa sampai di atas Rp 60 ribu.
Namun di awal-awal pembukaan fungsional biasanya tarif gratis.
Seperti saat awal Tol Cisumdawu dibuka sampai Sumedang Kota dan Cimalaka.
Tarif yang dibayar hanya Rp 11 ribu sesuai tarif ke Pamulihan.
Namun kini Cileunyi-Pamulihan pun naik menjadi Rp 14.500.
Anda yang akan melalui Tol Cisumdawu harus memerhatikan BBM kendaraan karena belum ada rest area.
Berikut rincian tarif jalan Tol Cisumdawu Seksi 1, 2, dan3 :
1. Cileunyi- Jatinangor