Laporan Wartawan TribunJabar, Nappisah
TRIBUNCIREBON.COM, BANDUNG - Setelah melahirkan, seorang ibu akan mengalami nifas atau ditandai dengan keluarnya darah layaknya menstruasi selama 40 hari.
Namun, bagaimana setelah mengalami nifas seorang wanita tetap menjalankan ibadah puasa?
dr Nana Sarnadi, SpOG dokter kandungan di Rumah Sakit Mayapada, mengatakan berpuasa bagi ibu yang telah melahirkan saat bulan ramadan tentunya diperkenankan.
Baca juga: Bolehkah Wanita yang Sedang Hamil Tua Puasa? Ini Penjelasan Dokter Kandungan
"Bila dilihat kalau saat melahirkan itu betul-betul sehat, tidak ada kelainan saat persalinan dan tidak mengalami perdarahan," ujarnya, dalam program Tribun Health, Selasa (11/4/2023).
Menurutnya, saat memilih untuk berpuasa, tetap menjaga kebutuhan nutrisi pada saat sahur dan berbuka.
"Kembali lagi pada niatnya, kemudian saat berpuasa maupun sahur menjaga asupan mineral seperti meminum 4 gelas air putih saat berbuka puasa, 2 gelas air putih sebelum tidur dan 2 gelas air putih saat sahur," ujarnya.
Ia menambahkan, pada saat makan sahur sebaiknya menghindari minuman yang manis.
"Jaga kebutuhan protein, demikian juga pada saat buka puasa jangan langsung makanan yang berat-berat sesudah salat magrib ya bisa makan makanan yang berat hal tersebut akan membantu dalam menjaga kesehatan saat berpuasa setelah melahirkan," pungkasnya (*)