Mengenai kejadian kecelakaan maut, AKP Vino Lestari mengatakan, semula Kendaraan Toyota Hilux Nopol E-8888-Y melaju dari arah Pagundan atau arah Timur menuju arah Kertawangunan atau arah Barat.
"Setibanya di TKP itu terjadi hilang kendali ke bahu jalan kanan berada di sebelah Utara, sehingga menabrak sepeda motor Honda Kharisma Modifikasi yang sedang terparkir selanjutnya menabrak sepeda motor honda Supra X Nopol E-2741-YG yang melaju dari arah berlawanan selanjutnya menabrak 3 unit sepeda motor yang terparkir di bahu jalan kanan sebelah Utara,". ungkapnya.
Akibat kecelakaan maut tersebut, AKP Vino Lestari mengatakan, korban yang terdiri dari pengemudi dan penumpang sepeda motor meninggal dunia dan mengalami luka.
"Selanjutnya korban tersebut dibawa ke RSUD 45 Kuningan selain itu kendaraan yang terlibat kecelakaan, mengalami kerusakan. Kerugian dari kecelakaan itu sebabkan sekitar Rp 10 juta," ujarnya.
Diketahui sebelumnya, kecelakaan maut yang terjadi di Jalan Raya Sindang Agung, Kuningan itu terjadi pada Senin pukul 13.30 WIB. Demikian keterangan diterima dari petugas kepolisian.
"Mobil Bupati yang terlibat kecelakaan hingga menimbulkan korban jiwa, itu kendaraan jenis Toyota Hilux Nopol E-8888-Y," ungkap AKP Vino Lestari saat memberikan keterangan kepada TribunCirebon.com, Senin (3/4/2023).