Meski demikian, dalam konferensi pers, Sri Mulyani menyatakan, THR bagi bagi ASN dan pensiunan mulai dibagikan pada 4 April 2023.
"Kira-kira tanggal 4 April sudah mulai dicairkan," kata Sri Mulyani.
Menkeu juga mengimbau kepada seluruh kementerian lembaga dan pemerintah daerah agar diupayakan THR bisa diterima sebelum Hari Raya Idul Fitri.
Namun apabila THR belum dapat dibayarkan sebelum Hari Raya Idul Fitri, THR dapat dibayarkan sesudah Hari Raya Idul Fitri.
(Tribunnews.com/Sri Juliati/Nitis Hawaroh) (PosBelitung.co/Arya Bima Mahendra) (TribunBatam.id/Pertanian Sitanggang)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul THR PNS Cair Mulai 4 April 2023, Honorer juga Dapat THR? Ini Kata MenPAN-RB