Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi
TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON - Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany Gantina, menegaskan kasus oknum guru berinisial S (52) yang mencabuli 11 muridnya jangan sampai menerapkan restorative justice.
Pasalnya, setelah melihat langsung kondisi psikis para korban keganasan S ternyata mengalami trauma secara mendalam hingga tidak ingin masuk madrasah lagi.
Karenanya, pihaknya mewanti-wanti jangan sampai penanganan hukum kasus tersebut menerapkan restorative justice agar S mendapatkan hukuman setimpal atas perbuatannya.
"Saya bersama Ibu Menteri Sosial melihat sendiri kondisi para korban begitu menyedihkan," ujar Selly Andriany Gantina saat ditemui usai menemui para korban di Himalayan Cafe, Jalan Sultan Ageng Tirtayasa, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon, Senin (20/3/2023).
Bahkan, saat Menteri Sosial (Mensos) RI, Tri Rismaharini mendekap korban dan meminta untuk berteriak meluapkan emosinya mereka hanya tetap terisak.
Ia mengakui, sisi keibuannya tersentuh dan merasa tidak terima melihat kondisi korban yang cukup menyedihkan akibat aksi pencabulan yang dilakukan S.
"Saat ini, dari Kemensos RI juga sudah memastikan akan memberikan pendampingan trauma healing kepada para korban," kata Selly Andriany Gantina.
Bahkan, saat menceritakan kondisi para korban suara Selly juga terdengar bergetar dan sesekali tampak mengusap pipinya yang basah akibat tetesan air mata.
"Dampaknya luar biasa terhadap para korban yang masih anak-anak ini, saya pun akhirnya berharap tidak mempunyai anak atau cucu perempuan," ujar Selly Andriany Gantina.
Sebab, ia sama sekali tidak menginginkan anak maupun cucu perempuannya tersebut menjadi korban keganasan predator seksual seperti yang dialami 11 murid madrasah di Kabupaten Cirebon itu.
"Mudah-mudahan, kita semua diberi kekuatan untuk menghadapinya, dan saya akan sounding ke aparat penegak hukum agar kasus ini jangan sampai menerapkan restorative justice," kata Selly Andriany Gantina.
Baca juga: Mensos Risma Minta Kasus Oknum Guru Cabuli 11 Muridnya di Cirebon Diusut Tuntas