Wawancara Viral

Dipecat Setelah Komen di IG Ridwan Kamil dan Kini Diperbolehkan Lagi Mengajar, Ini Kata Sabil

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

M Sabil Fadhillah saat ditemui di Jalan Perjuangan, Kota Cirebon, Kamis (16/3/2023).

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi

TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON - M Sabil Fadhillah (34), guru yang diberhentikan setelah berkomentar di akun Instagram Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, diperbolehkan mengajar kembali.

Bahkan, sekolah tempatnya mengajar juga telah membuka pintu selebar-lebarnya apabila Sabil ingin melanjutkan pengabdiannya sebagai tenaga pengajar.

Namun, Sabil mengaku belum menerima informasi lebih lanjut dari sekolah tersebut setelah menerima surat pemberhentian pada Rabu (15/3/2023).

"Saya tahu kalau surat pemberhentiannya dibatalkan dari berita di media massa, belum ada (informasi) dari sekolah," kata M Sabil Fadhillah saat ditemui di Jalan Perjuangan, Kota Cirebon, Kamis (16/3/2023).

Ia mengatakan, telah memiliki rencana tersendiri setelah mendapat informasi dari berita di media massa bahwa pihak sekolah mempersilakan untuk kembali mengajar.

"Rencananya, saya tetap keluar (dari sekolah), karena merasa tidak enak hati akibat dari peristiwa ini," ujar M Sabil Fadhillah.

Menurut dia, perasaan tidak enak tersebut dikarenakan instansi sekolah turut terbawa-bawa dalam tindakan pribadinya beberapa waktu lalu.

Pihaknya pun menyampaikan terima kasih kepada sekolah dan yayasan yang menaunginya atas tawaran yang diberikan untuk mengajar kembali.

"Saya sampaikan terima kasih sebesar-besarnya kepada sekolah yang menerima saya lagi, tapi untuk kembali mengajar di sana sepertinya tidak," kata M Sabil Fadhillah.

Humas Yayasan Miftahul Ulum Kota Cirebon, Elis Suswati, menyampaikan, Sabil tetap menjadi guru di sekolah yang bernaung di bawah Yayasan Miftahul Ulum.

Terutama selagi Sabil masih mengikuti seluruh aturan yang ditetapkan oleh yayasan maupun sekolah dan kode etik profesi keguruan.

"Kami membuka pintu selebar-lebarnya kepada yang bersangkutan untuk menjadi guru selagi patuh dan taat terhadap seluruh aturan dari yayasan," ujar Elis Suswati.

Baca juga: Guru di Cirebon Tak Nyangka Dipecat Usai Komentar di IG Ridwan Kamil, Kang Emil Minta Jangan Dipecat

Berita Terkini