Kondisi tersebut sudah disampaikan kepada Bupati dan sempat direspon, namun hingga kini belum ada realisasi.
Salah satu ASN yang mengeluhkan kondisi tersebut salah satunya datang dari RSUD Cideres Majalengka, Nono Darsono.
Kepada Tribun, ia mengatakan, bahwa ketimpangan penerimaan TPP antara ASN di faskes dengan dinas lain cukup jauh, hingga mencapai jutaan.
Nono mencontohkan, untuk pegawai kelas jabatan 7 di RSUD mendapatkan TPP sebesar Rp 410 ribu.
Sedangkan, pegawai di Dinas Kesehatan (Dinkes), dengan kelas jabatan yang sama menerima TPP sebesar Rp 2.424.412.
Kondisi itu membuat ia harus melayangkan surat audiensi kepada DPRD Majalengka yang diharapkan pihak terkait dipanggil untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.