TRIBUNCIREBON.COM- Inilah jadwal pencairan THR PNS 2023, diprediksi cair lebih cepat dibanding tahun lalu.
Menjelang Ramadhan dan lebaran, pertanyaan kapan THR PNS cair pasti muncul, demikian pula saat ini, kapan THR PNS 2023 cair?
THR atau Tunjangan Hari Raya sangat dinanti oleh para pegawai negeri sipil (PNS) selain Gaji dan Gaji Ke-13.
1 Ramadhan 1444 H diperkirakan jatuh pada 23 April 2023.
Baca juga: Jadwal Pencairan THR PNS 2023, Bakal Lebih Cepat Cair, Besarannya Naik atau Tidak?
Pemerintah tentu sudah menyiapkan anggaran untuk pembayaran THR PNS 2023.
Bahkan, kabarnya ada kenaikan pada besaran THR PNS 2023 ini.
Melansir situs kemenkeu.go.id, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan bahwa pada 2023 ini terdapat perubahan komponen belanja pegawai yang naik sebesar 3,3 persen dari tahun 2022.
Adapun anggaran belanja pegawai negeri untuk 2023 ini sebesar Rp 257,2 triliun.
Nilai tersebut diperoleh dari kuota anggaran negara pada APBN 2023 yang mencapai Rp 3.061,2 triliun.
Artinya, jika dibandingkan tahun lalu, ada kenaikan 3,3 persen dari Rp 249,1 triliun.
Sri Mulyani juga menyatakan akan mempercepat proses pencairan THR PNS 2023, demikian pula untuk Gaji Ke-13.
Lantas kapan THR PNS 2023 cair? Sebentar lagi.
Pasalnya, merujuk PP Nomor 16 Tahun 2022 jadwal THR dicairkan paling cepat 10 hari jelang Lebaran atau Idul Fitri.
Diprediksi lebaran 2023 atau Idul Fitri 1444 H jatuh pada 22 April 2023 maka THR PNS 2023 dibayarkan paling cepat pada 11 April 2023.
Pembayaran THR PNS ini lebih cepat dibanding tahun lalu pada Mei 2022.