Disampaikan Syaefudin, setelah mendapat penetapan dari Gubernur, DPRD akan membuat Panitia Pemilih (Panlih).
Hal ini juga sudah pernah dilakukan pada masa kepemimpinan Bupati Indramayu Supendi untuk mengisi kekosongan Wakil Bupati.
"Kembali ke partai pengusung untuk menyertakan dua nama kepada DPRD sesuai dengan regulasi," ucap dia.
"Perlu enggak perlunya tergantung partai pengusung dan bupatinya," tambah Syaefudin.
Ketika disinggung apakah perlu ada Wakil Bupati, Syaefudin secara pribadi menilai hal tersebut sangat perlu untuk dilakukan.
"Karena akan menjadi tidak elok sebagaimana partai tidak memberikan kesempatan kepada kadernya atau siapapun lah untuk mengisi kekosongan Wakil Bupati," ujar dia.
Baca juga: Sosok Pengganti Wakil Bupati Indramayu Lucky Hakim Santer Beredar di Masyarakat, Termasuk 2 Nama Ini
Baca juga: Indramayu Sedang Tak Baik-baik Saja, Wawancara Eksklusif Ketua DPRD Indramayu Bagian 2