Usai Nonton Futsal, 83 Pelajar SMP di Indramayu Ditangkap Polisi Mau Tawuran, Bawa Kayu Hingga Balok

Penulis: Handhika Rahman
Editor: dedy herdiana
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Puluhan pelajar saat diamankan polisi karena diduga hendak terlibat tawuran di Polsek Jatibarang, Rabu (1/2/2023).

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman

TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - Sebanyak 83 pelajar tingkat SMP diamankan Polsek Jatibarang.

Mereka diduga hendak melakukan aksi tawuran karena membawa sejumlah senjata mulai dari kayu hingga balok.

Baca juga: Jari Tangan Pelajar di Sukabumi Nyaris Putus Gegara Sabetan Sajam Gerombolan Pelajar yang Tawuran

Puluhan pelajar itu diketahui berasal dari SMPN 1 Kertasmaya dan SMP NU Kertasemaya.

Kapolres Indramayu, AKBP M Fahri Siregar melalui Kapolsek Jatibarang, AKP Rynaldi Nurwan mengatakan, mereka nyaris terlibat tawuran seusai menonton pertandingan futsal di GOR Singalodra di Kecamatan Sindang.

"Kejadiannya di depan SMPN 1 Jatibarang sekitar pukul 09.30 WIB, kami amankan sebanyak 83 pelajar," ujar dia kepada Tribuncirebon.com, Rabu (1/2/2023).

AKP Rynaldi Nurwan menyampaikan, kejadian itu berawal saat pelajar dari dua sekolah tersebut pulang seusai menonton futsal dengan menggunakan truk colt diesel Nopol B 9176 WO.

Truk itu dikemudikan oleh Iman (16), yang statusnya juga masih seorang pelajar.

Ketika itu, ia mendapat pesanan dari Farel, salah satu dari rombongan dua sekolah tersebut untuk mengantarkan rombongannya ke GOR Singalodra dengan tujuan menonton futsal.

"Pihak sekolah sebenarnya tidak mengizinkan untuk kegiatan suporter menonton pertandingan futsal di GOR Singalodra. Namun para pelajar berinisiatif iuran untuk menyewa kendaraan," ujarnya.

Karena tidak mendapat izin dari sekolah, pelajar dari kedua sekolah itu lalu berkumpul di Masjid Telungagung untuk dijemput kendaraan truk yang sudah mereka sewa.

Setelah pertandingan futsal selesai, mereka pulang dengan menggunakan kendaraan truk yang sama.

Akan tetapi, sesampainya di depan SMPN 1 Jatibarang mereka justru diduga hendak melakukan tawuran.

Hal ini dikarenakan rombongan tersebut turut membawa sejumlah senjata seperti kayu dan balok.

Anggota polisi pun melakukan tindakan preventif dan langsung mengamankan pelajar-pelajar tersebut.

"Sebanyak 83 Orang pelajar itu kami amankan di Mako Polsek untuk dilakukan pembinaan dan pemanggilan terhadap dewan guru dan orang tuanya," ujar dia.

Polisi juga melalukan pembinaan dan pembuatan berita acara pernyataan agar para pelajar itu tidak mengulangi perbuatan yang serupa dan menjaga Kamtibmas.

 

 

Berita Terkini