3. Mengajak stakeholder dan lembaga layanan agar mengkritisi gagalnya pengesahan APBD Tahun anggaran 2023, yang berdampak pada upaya pencegahan dan penanganan kasus Kekerasan berbasis Gender di Kabupaten Indramayu.
4. Membangun Kesadaran untuk menghentikan segala bentuk stigma negatif terhadap korban/penyintas kekerasan berbasis gender.
5. Menghentikan segala bentuk kekerasan yang mengatas namakan agama yang mengarah pada intoleransi, ekstrimisme dan terorisme di Kabupaten Indramayu.