Berita Indramayu

Memprihatinkan, Ada 16 Ribu Rumah Tidak Layak Huni di Indramayu, Ini yang Dilakukan DPKPP

Penulis: Handhika Rahman
Editor: dedy herdiana
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas DPKPP Indramayu bersama dengan Baznas saat melakukan peninjauan di rumah gubug tempat tinggal Tomi di Kelurahan Paoman, Kecamatan/Kabupaten Indramayu, Rabu (9/11/2022).

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman

TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Indramayu mencatat ada sebanyak 16 ribu rumah tidak layak huni di Kabupaten Indramayu.

Keterbatasan anggaran, membuat perbaikan rumah tidak layak huni tersebut hanya bisa dilakukan secara bertahap.

Kondisi rumah Tomi di Kelurahan Paoman, Kecamatan/Kabupaten Indramayu, Minggu (6/11/2022). (Tribuncirebon.com/Handhika Rahman)

Baca juga: Kondisi Pasutri yang Tinggal Bersama 2 Anaknya di Rumah Gubug Reyot di Indramayu, Diketahui Lurah

Sekretaris DPKPP Kabupaten Indramayu, Edi Satoto mengatakan, sebanyak 16 ribu rumah tidak layak huni itu tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Indramayu.

"Jumlah itu sudah ada by name by address-nya dari desa dan kecamatan di Kabupaten Indramayu," ujar dia kepada Tribuncirebon.com, Kamis (10/11/2022).

Edi Satoto menyampaikan, dari jumlah puluhan ribu rumah tidak layak huni tersebut, penanganan untuk tahun ini baru bisa terealisasi sebanyak 1.695 unit saja.

Baca juga: Satu Keluarga Tinggal di Rumah Tak Layak Huni dan Kumuh di Indramayu, Hidup Tanpa Listrik

Dengan rincian, perbaikan sebanyak 85 rumah anggarannya bersumber dari APBD Kabupaten Indramayu, sebanyak 400 rumah dari APBD Provinsi Jawa Barat, dan sisanya bersumber dari APBN.

"Di luar itu, adapula 33 unit rumah yang penanganannya bersumber dari CSR perusahaan-perusahaan di Indramayu," ujarnya.

Edi Satoto menjelaskan, untuk anggaran perbaikan tersebut dianggarkan sekitar Rp 20 juta per unit. Terdiri dari materiah sebesar Rp 17,5 juta dan Rp 2,5 juta.

Pihaknya juga berharap ada rasa gotong royong dari warga setempat untuk ikut membantu. Mengingat menanganan rumah tidak layak ini sifatnya stimulan.

Pemerintah daerah pun terus melakukan koordinasi baik dengan pemerintah provinsi maupun pemerintah pusat. Dengan harapan, rumah-rumah yang tidak layak huni secepatnya dapat diperbaiki.

Diakui Edi Satoto, dalam penanganan rumah tidak layak huni, pemerintah daerah juga tidak jarang mengalami kendala.

Mayoritas karena perihal status tanah rumah tersebut. Tidak jarang, rumah tidak layak huni itu berdiri di atas tanah negara.

"Dari sisi kemanusiaan, kita ingin membantu. Tapi di sisi lain, kita juga harus mengikuti aturan," ujar dia.



Berita Terkini