Laporan wartawan Tribunjabar.id, Cipta Permana.
TRIBUNCIREBON.COM, BANDUNG - PSSI akan menggelar Kongres Luar Biasa (KLB) sebagaimana permintaan dari dua klub Liga 1 yakni, Persis Solo dan Persebaya Surabaya.
Bahkan, Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan mengaku, telah meminta rekomendasi FIFA untuk menggelar Kongres pada awal tahun 2023.
Baca juga: Bos Persib Umuh Muchtar Emosi Dengar Ancaman Pembekuan PSSI: Itu Tindakan Gegabah
Menanggapi hal tersebut, Komisaris PT. Persib Bandung Bermartabat (PBB), Umuh Muchtar menilai, kebijakan yang diambil pria yang akrab disapa Iwan Bule tersebut luar biasa, karena tidak ingin ada perpecahan yang terjadi demi masa depan sepak bola Indonesia.
"Menurut saya Pak Iwan Bule itu luar biasa. Setelah ada permintaan KLB dari dua klub (Persis dan Persebaya) dan ada juga pihak yang pro dan kontra, tapi jawabannya Pak Iwan tegas, bersedia melakukan itu (KLB) demi masa depan sepak bola Indonesia," ujarnya saat ditemui awak media, Sabtu (5/11/2022).
Umuh pun berharap, semua pihak dapat bersabar, dan rencana kongres dan KLB ini dapat berjalan lancar.
"Karena semua ada aturan dan mekanismenya, dalam memutuskan KLB itu enggak bisa hari ini atau minggu depan, jadi harus sabar semua. Jadi sekarang kita tinggal nunggu jawaban dari FIFA soal KLB," ucapnya.
Sebelumnya, Ketum PSSI, Iwan Bule menyampaikan bahwa berdasarkan hasil rapat yang dihadiri oleh 12 anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI, di Kantor PSSI, pada Jumat (28/10/2022), memutuskan bahwa KLB akan digelar secepatnya.
"Memutuskan untuk mempercepat kongres biasa pemilihan melalui mekanisme kongres luar biasa sesuai tahapan aturan organisasi," kata Mochamad Iriawan dalam video di Youtube PSSI.
Iwan mengatakan bahwa KLB dapat dilaksanakan apabila sekurang-kurangnya 2/3 delegasi (voter) yang mewakili anggota PSSI mengajukan permintaan secara tertulis.
Hal itu tertuang dalam Pasal 34 ayat 2 statuta PSSI. Setelahnya, PSSI akan melakukan tahapan verifikasi dan KLB bisa digelar dalam jangku waktu selambat-lambatnya tiga bulan setelah proses verifikasi selesai.
Akan tetapi, PSSI memutuskan untuk mempercepat KLB setelah mendapat surat dari dua anggotanya yaitu Persis dan Persebaya.
"Exco PSSI memutuskan mempercepat KLB pemilihan dengan memperhatikan surat yang dikirim oleh dua anggotanya dikarenakan Exco PSSI tidak ingin terjadi perpecahan di antara para anggotanya dan karena Exco PSSI adalah mandataris yang dipilih oleh delegasi (voter) yang mewakili anggota PSSI," ujar Iriawan.
Kongres Luar Biasa menjadi salah satu rekomendasi Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan. TGIPF meminta PSSI segera mengadakan KLB untuk memilih kepengurusan baru.
Dalam laporannya, TGIPF juga menilai Ketua Umum sekaligus jajaran Komite Eksekutif PSSI sepatutnya mundur, sebagai bentuk pertanggung jawaban moral atas Tragedi Kanjuruhan yang telah merenggut 135 nyawa (Cipta Permana).