Selamat Tinggal Tilang Manual, Polresta Cirebon Usulkan 20 Titik Pemasangan Kamera E-TLE

Penulis: Ahmad Imam Baehaqi
Editor: dedy herdiana
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi tilang manual di Kabupaten Cirebon, Jumat (31/1/2020). Kini, Polresta Cirebon telah mengusulkan sejumlah lokasi untuk pemasangan kamera Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE).

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi

TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON - Satlantas Polresta Cirebon telah mengusulkan sejumlah lokasi untuk pemasangan kamera Electronic Traffic Law Enforcement ( Kamera E-TLE).

Kasat Lantas Polresta Cirebon, Kompol Galih Raditya, mengatakan, sedikitnya terdapat 20 lokasi pemasangan Kamera E-TLE yang diusulkan ke Korlantas Polri.

Baca juga: Tilang Manual Ditiadakan, Satlantas Polresta Cirebon Siap Terapkan Tilang Elektronik

Bahkan, menurut dia, jajarannya juga telah menyurvei seluruh lokasi yang tersebar dari ujung timur hingga barat wilayah Kabupaten Cirebon tersebut, pasca telah meniadakannya tilang manual sesuai instruksi Kapolri, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.

"Untuk tahap awal kami mengajukan pemasangan kamera E-TLE atau tilang elektronik di 20 titik," ujar Galih Raditya saat ditemui di Mapolresta Cirebon, Jalan R Dewi Sartika, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, Rabu (2/11/2022).

Namun, pihaknya mengakui tidak menutup kemungkinan lokasi pemasangan kamera itu bakal berkembang sesuai kebutuhan masyarakat.

Ia mengatakan, beberapa titik yang akan dipasang kamera E-TLE, di antaranya, Hutan Kota Sumber, simpang empat Plered, simpang empat Palimanan, kawasan Pasar Kue Weru, dan lainnya.

Selain itu, kamera tersebut bakal disiapkan di wilayah timur Kabupaten Cirebon, yakni Astanajapura, Lemahabang, hingga Ciledug yang arus lalu lintasnya cukup padat.

"Untuk pemasangan kamera tilang elektronik akan dilakukan secepatnya, tapi sementara ini kami masih menunggu dari Korlantas Polri," kata Galih Raditya.

Galih menyampaikan, lokasi pemasangan kamera E-TLE itu pun telah dikoordinasikan dengan sejumlah instansi yang tergabung dalam Forum Lalu Lintas Kabupaten Cirebon.

Ia mengakui berdasarkan perencanaan sementara ruang pengendali E-TLE bakal ditempatkan terpusat, dan untuk wilayah Provinsi Jawa Barat berada di Ditlantas Polda Jabar.

"Termasuk pendistribusian surat tilang elektronik dan lainnya juga dari Polda Jabar, sehingga kami hanya lokasi pemasangan kamera E-TLE," ujat Galih Raditya.

 

Berita Terkini