Tilang Manual Ditiadakan, Satlantas Polresta Cirebon Siap Terapkan Tilang Elektronik

Polisi di Cirebon sudah siap menerapkan tilang elektronik. Pelanggar akan ketahuan.

Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: taufik ismail
Tribuncirebon.com/Ahmad Imam Baehaqi
Kasat Lantas Polresta Cirebon, Kompol Galih Raditya. 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi

TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON - Satlantas Polresta Cirebon telah meniadakan tilang manual sesuai instruksi Kapolri, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.

Kasat Lantas Polresta Cirebon, Kompol Galih Raditya, memastikan jajarannya siap menerapkan Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) pascatilang manual ditiadakan.

Namun, menurut dia, saat ini E-TLE atau tilang elektronik tersebut masih dalam tahap persiapan untuk diberlakukan di wilayah Kabupaten Cirebon secepatnya.

"Pada dasarnya, kami siap menerapkan E-TLE meski saat ini masih tahap persiapan," kata Galih Raditya saat ditemui di Mapolresta Cirebon, Jalan R Dewi Sartika, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, Rabu (2/11/2022).

Ia mengatakan, tilang elektronik atau E-TLE sendiri berbasis kamera pintar yang dapat menangkap gambar beragam bentuk pelanggaran lalu lintas.

Di antaranya, tidak menggunakan helm, melawan arus kendaraan, berboncengan lebih dari satu orang, tidak mengenakan sabuk keselamatan, dan lainnya.

Nantinya, setiap pelanggaran lalu lintas yang terangkap kamera E-TLE akan dikirimkan ke server untuk diproses oleh admin dan dicek data kendaraan serta bentuk pelanggarannya.

Jika terbukti melanggar, maka admin akan mencetak surat tilang dan mengirimkannya ke alamat pemilik kendaraan yang tertangkap kamera E-TLE.

Selanjutnya pelanggar lalu lintas diminta mengikuti instruksi dalam surat tersebut untuk membayar denda tilang melalui transfer ke rekening bankĀ 

"Secara umum teknis E-TLE seperti itu, dan saat ini kami juga telah menarik blanko tilang dari seluruh personel Satlantas Polresta Cirebon" ujar Galih Raditnya.

Galih menyampaikan, penarikan blanko tilang tersebut untuk memastikan tidak ada lagi para personel yang memberikan sanksi tilang kepada pelanggar lalu lintas.

Namun, pihaknya memastikan penertiban pelanggaran lalu lintas tetap berjalan melalui teguran secara humanis yang dilaksanakan Satlantas Polresta Cirebon hingga Unit Lantas Polsek.

"Kami melaksanakan patroli humanis secara berkala untuk menegur dan mengedukasi para pelanggar lalu lintas di seluruh ruas jalan di Kabupaten Cirebon," kata Galih Raditya.

Baca juga: Buntut Instruksi Kapolri, Polresta Cirebon Tarik Ribuan Blanko Tilang dari Seluruh Personel

Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved