Buntut Instruksi Kapolri, Polresta Cirebon Tarik Ribuan Blanko Tilang dari Seluruh Personel

Polresta Cirebon telah menarik ribuan blanko tilang dari seluruh personel, khususnya yang bertugas di Satuan Lalu Lintas (Satlantas).

Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: dedy herdiana
Tribuncirebon.com/Ahmad Imam Baehaqi
Ilustrasi saat tilang manual masih berjalan di Rest Area 208 Tol Palikanci, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon, Jumat (31/1/2020). Kini Polresta Cirebon Tarik Ribuan Blanko Tilang dari Seluruh Personel 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi

TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON - Polresta Cirebon telah menarik ribuan blanko tilang dari seluruh personel, khususnya yang bertugas di Satuan Lalu Lintas (Satlantas).

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman, mengatakan, hal itu menindaklanjuti instruksi Kapolri, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, yang melarang untuk menilang secara manual.

Karenanya, pihaknya pun langsung menarik blanko tilang dari seluruh personel setelah Kapolri melarang penilangan secara manual atau tilang manual beberapa waktu lalu.

Baca juga: Tilang Elektronik Belum Diterapkan di Kota Cirebon Meski Sarana Prasarananya Sudah Tersedia

"Hingga kini, kami sudah menarik lebih dari 4000-an surat tilang dari anggota Satlantas Polresta Cirebon," kata Arif Budiman saat ditemui di Mapolresta Cirebon, Jalan R Dewi Sartika, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, Senin (31/10/2022).

Bahkan, menurut dia, pada hari ini sebanyak 465 blanko tilang juga telah ditarik dari personel lainnya, termasuk jajaran Unit Lantas Polsek.

Ia mengatakan, nantinya penindakan pelanggar lalu lintas dilakukan melalui Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) meski saat ini belum diberlakukan di Kabupaten Cirebon.

Saat ini, Polresta Cirebon menindak para pelanggar ketertiban berlalu lintas melalui patroli humanis yang dilaksanakan secara berkala.

"Penarikan blanko tilang ini untuk mengefektifkan sosialisasi, edukasi, dan peneguran pelanggaran lalu lintas melalui patroli humanis," ujar Arif Budiman.

Baca juga: Tak Boleh Lakukan Tilang Manual, Ini yang Akan Dilakukan Satlantas Polres Kuningan

Arif menyamlaikan, dalam patroli itu, petugas hanya menegur dan mengedukasi para pelanggar lalu lintas di jalan raya, namun dipastikan tidak ditilang.

Para petugas akan menyisir jalanan di Kabupaten Cirebon dan langsung menegur para pengendara yang kedapatan melanggar lalu lintas.

"Kami berharap, patroli ini membentuk kesadaran masyarakat mengenai kamseltibcar lalu lintas sebelum E-TLE diberlakukan," kata Arif Budiman.

Baca juga: Sosok Polisi Jujur yang Tilang Istri Sendiri Itu Berpulang, Merinding Banyak Pelayat Padati Rumahnya

Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved