Tilang Elektronik Belum Diterapkan di Kota Cirebon Meski Sarana Prasarananya Sudah Tersedia

Jajaran Polres Cirebon Kota belum menerapkan Elecronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) atau tilang elektronik di wilayah Kota Cirebon.

Tribunnews/JeprimaIni
Ilustrasi CCTV untuk tilang elektronik. 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi


TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON - Jajaran Polres Cirebon Kota belum menerapkan Elecronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) atau tilang elektronik di wilayah Kota Cirebon.


Padahal, sejumlah sarana prasarananya dari mulai kamera E-TLE yang terpasang di sejumlah ruas jalan protokol hingga Gedung NTMC juga telah tersedia di Mapolres Cirebon Kota.


Kasat Lantas Polres Cirebon Kota, AKP Triyono Raharja, mengatakan, penerapan tilang elektronik di Kota Cirebon masih menunggu instruksi dari Korlantas Polri.

Baca juga: Tak Boleh Lakukan Tilang Manual, Ini yang Akan Dilakukan Satlantas Polres Kuningan


Karenanya, hingga kini jajaran Polres Cirebon Kota belum menerapkannya meski sejumlah sarana dan prasarana penunjangnya telah tersedia sejak tahun lalu.


"Kami mengikuti instruksi dari Korlantas Polri untuk penerapan E-TLE di Kota Cirebon, tapi sampai saat ini belum diberlakukan," ujar Triyono Raharja saat ditemui di Mapolres Cirebon Kota, Jalan Veteran, Kota Cirebon, Kamis (27/10/2022).


Ia mengatakan, belum dapat menentukan kapan E-TLE mulai diberlakukan di wilayah hukum Polres Cirebon Kota, karena hal tersebut merupakan kewenangan Mabes Polri.


Namun, pihaknya memastikan selain sarana dan prasarananya, dari segi SDM juga sudah siap untuk penerapan tilang elektronik di Kota Udang.

Baca juga: Polisi Dilarang Lakukan Tilang Manual, Bagaimana di Indramayu? Ini Penjelasan Kasat Lantas 


Pasalnya, sejumlah personel Satlantas Polres Cirebon Kota telah dilatih secara khusus untuk menjadi operator E-TLE untuk menindak pelanggar ketertiban lalu lintas.


"Ada beberapa personel yang disiapkan untuk menjadi operator E-TLE untuk mengawasi pelanggaran lalu lintas selama 24 jam," kata Triyono Raharja.


Triyono menyampaikan, sejauh ini jajarannya juga telah melaksanakan instruksi Kapolri, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, yang melarang penilangan manual.


Personel Satlantas Polres Cirebon Kota pun mengedepankan teguran dan edukasi secara humanis saat menemukan pengendara yang melanggar aturan berlalu lintas.


"Dari Operasi Zebra kemarin, kami juga meniadakan tilang dan mengedepankan teguran serta edukasi kepada masyarakat," kata Triyono Raharja.

Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved