Alfred mengatakan, harapna tuntutan kepada terdakwa Doni Salmanan, sesuai dengan aturan.
"Mungkin 8 tahun (penjara) ke atas karena dia ITE trus pembohongan publik juga," katanya.
Adapun Sidang Doni Salmanan digelar, sekitar pukul 11.30 WIB, namun hakim memutuskan untuk menunda sidang yang beragendakan pembacaan tuntutan tersebut.
Menurut Hakim, Sidang tersebut akan kembali digelar Rabu 12 November 2022.