Cara mengusulkan diri jadi penerima bansos BLT BBM
Jika memang terdapat masyarakat yang tidak terdaftar sebagai penerima bansos BLT BBM, namun merasa seharusnya mendapatkan, maka bisa mengusulkan diri menjadi penerima bansos dengan cara berikut:
- Login ke aplikasi Cek Bansos dengan akun yang telah terdaftar, lalu pilih menu ‘Daftar Usulan’
- Isikan data kependudukan dari orang yang diusulkan, karena data akan dipadankan dan diverifikasi oleh verifikator
- Saat mengusulkan penerima bansos BLT, anda juga harus melampirkan swafoto KTP dan foto kondisi rumah
- Setelah itu, klik 'Tambah Usulan dan pengusulan penerima BLT telah selesai
Sistem pencairan BLT BBM melalui kantor pos
Pemerintah mencairkan BLT BBM dengan total nilai Rp 600.000 dalam dua tahap, yaitu tahap I di September yang mencakup penyaluran September-Oktober, dan tahap II di November yang mencakup penyaluran November-Desember.
Sehingga di masing-masing pencairan, KPM akan menerima BLT BBM senilai Rp 300.000.
Program bansos yang menyasar 20,65 juta KPM tersebut, penyalurannya hanya dilakukan melalui PT Pos Indonesia.
Berikut cara mengambil BLT BBM melalui kantor pos:
- Penerima membawa undangan pencairan, KTP, dan KK ke kantor pos terdekat
- Waktu pencairan di kantor pos sesuai dengan jadwal undangan
- Setelah tiba di kantor pos, ambil nomor antrean - Serahkan berkas atau dokumen yang dibawa kepada petugas kantor pos
- Setelah berkas lolos verifikasi, maka BLT BBM dapat dicairkan.
(*)
Artikel ini telah tayang di TribunBatam.id dengan judul Cara Mengajukan Diri Jadi Penerima Bansos BLT BBM secara Online, Berikut Panduannya