TRIBUNCIREBON.COM - Pengacara Brigadir Yosua Hutabarat (Brigadir J), Kamaruddin Sumanjuntak geram dan langsung memberikan ancaman pada Ferdy Sambo.
Hal itu buntut pernyataan Ferdy Sambo, lewat pengacaranya, Arman Hanis, soal permintaan maaf dan Putri Candrawathi tidak bersalah.
Ferdy Sambo juga tetap mengatakan bahwa sang istri Putri Candrawathi tidak bersalah.
Baca juga: Daftar 11 Tersangka yang Diserahkan ke Kejagung Termasuk Ferdy Sambo, Berikut Tempat Penahanannya
"Saya siap menjalani proses hukum, istri saya tidak bersalah, tidak melakukan apa-apa dan justru menjadi korban," kata Sambo.
Menanggapi hal tersebut, pengacara pihak Brigadir J mengatakan hal tersebut bukanlah ketulusan.
Lantaran, menurut Kamaruddin Simanjuntak, Ferdy Sambo masih menyeret soal dugaan pelecehan seksual yang diduga dilakukan Brigadir J kepada Putri Candrawathi.
Dia berang karena Sambo masih terus mencari-cari alasan.
Kamaruddin bahkan mengancam akan membuka kasus Sambo yang lain, melansir Kompas.com.
“Kalau dia terlalu bandel, nanti semua berkas dia, kasus dia yang lain, kubuka semua nanti. Ada yang rekayasa perkara, ada yang macam-macam, itu sudah saya identifikasi semua," katanya.
Menurut Kamaruddin apa yang dilakukan Ferdy Sambo bukanlah ksatria.
Kamaruddin juga menyuruh Ferdy Sambo untuk benar-benar menyesal dengan apa yang dirinya lakukan.
Lantaran, menurut Kamaruddin buntut pembunuhan yang dilakukan Ferdy Sambo ke Brigadir J, juga berbuntut panjang dengan merugikan orang banyak.
Termasuk menyeret sejumlah anggota kepolisian di kasus kematian Brigadir J.
Para polisi itu kini mendapat sanksi dari Polri.
Ada yang dihukum demosi dan ada yang dipecat secara tidak hormat.