Bharada Sadam Dihukum Demosi 1 Tahun dan Ditahan 20 Hari, Intimidasi Wartawan di Rumah Sambo

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bharada Sadam yang juga mantan sopir Ferdy Sambo dihukum, buntut intimidasi wartawan yang sedang meliput kasus kematian Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J

Menurut Nurul, pihaknya juga bakal menghadirkan tiga orang saksi dalam sidang tersebut. Sebaliknya, Bharada S disidang karena diduga tidak profesional dalam melaksanakan tugas.

"Saksi-saksi dalam persidangan pada siang hari ini ada tiga orang yaitu Ipda DD, Brigadir FF dan Briptu FD. Sedangkan wujud perbuatan yaitu ketidakprofesionalan di dalam melaksanakan tugas," jelasnya.

Adapun Bharada S dipastikan tidak tersangkut di dalam obstruction of justice di dalam kasus Brigadir J. Dia hanya melakukan pelanggaran karena diduga tidak professional dalam bertugas.
 
 


Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com \

Berita Terkini