Diakui Haris, banyak wanita di Indonesia yang harus membawa anak-anaknya ke penjara karena kasus hukum.
Konstruksi tersebut seolah menggambarkan alasan Putri Candrawathi tak ditahan karena memiliki anak balita.
"Jika dilihat dari komparatif dari kasus lain. Soal anak, banyak anak yang enggak diurus juga sama negara. Soal perempuan, enggak kurang-kurang perempuan harus bawa anaknya di penjara," ungkap Haris Azhar.
Tanggapan Komnas Perempuan
Mendengar sorotan dan komentar tajam Haris Azhar, Komisioner Komnas Perempuan Siti Aminah tak tinggal diam.
Kepada sang aktivis, Siti Aminah pun menceritakan temuan-temuanya terkait kasus dugaan kekerasan seksual terhadap Putri Candrawathi.
Diakui Komnas Perempuan, ada dua hal penting perihal temuan barunya.
Yakni adalah relasi kuasa terkait umur dan senjata.
Dua poin tersebut diduga merujuk pada Brigadir J yang berusia muda dan memiliki senjata selaku ajudan Ferdy Sambo.
Seperti diketahui, di awal kasus berhembus kabar bahwa Putri Candrawathi sempat dilecehkan Brigadir J.
Namun belakangan, isu tersebut hilang usai penyidik kepolisian menutup laporan Putri Candrawathi soal dugaan pelecehan seksual oleh Brigadir J.
"Terkait relasi kuasa, relasi kuasa itu enggak hanya bisa dilihat dari status sosial. Tapi juga konstruksi gender. Kemudian usia muda yang secara fisik kepada lansia, kemudian juga kepemilikan senjata. Itu yang kami temukan di dalam kekerasan seksual yang dialami ibu P," ujar Siti Aminah.
Tak hanya itu, Siti Aminah juga mengurai dua temuan baru dalam kasus dugaan kekerasan seksual Putri Candrawathi dari Brigadir J.
Temuan baru tersebut terkait dengan kondisi Putri Candrawathi saat diduga dilecehkan itu dalam keadaan sakit.
"Ada memanfaatkan kerentanan, ibu P dalam kondisi tidak sehat pada waktu itu (saat diduga dilecehkan Brigadir J), dan sedang tidur," ungkap Siti Aminah.