CUKUP NIK & No HP, Ini Cara Mudah Cairkan Dana BSU dari Pemerintah: Bisa Dapat Rp 600 Ribu

Penulis: Sartika Rizki Fadilah
Editor: dedy herdiana
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

CUKUP NIK & No HP, Ini Cara Mudah Cairkan Dana BSU dari Pemerintah: Bisa Dapat Rp 600 Ribu

TRIBUNCIREBON.COM - Berikut ini cara dan link cek penerima Bantuan Sosial Subsidi Upah (BSU) Gaji dari pemerintah.

Belum lama ini Menteri Keuangan, Sri Mulyani mengungkapkan jika pemerintah akan segera memberikan Bantuan Subsdi Upah (BSU) atau Subsidi Gaji 2022.

Diketahui, BSU Gaji tersebut akan diberikan kepada 16 juta orang pekerja.

Adapun bantuan subsidi tersebut tidak diberikan kepada sembarangan orang.

Pasalnya, Sri Mulyani mengungkapkan jika BSU Gaji akan diberikan kepada pekerja dengan maksimal gaji Rp 3,5 juta perbulan.

Pemerintah memberikan subsidi gaji sebesar Rp 600 ribu.

Bagi Anda yang berhak menerima bantuan subsidi tersebut, Anda bisa melakukan pengecekan melalui login di kemnaker.go.id.

Sri Mulyani meminta Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Ida Fauziah menerbitkan petunjuk teknis (juknis) seputar BLT Subsidi Gaji tersebut.

Total anggaran yang disiapkan, kata Sri Mulyani sebanyak Rp 9,6 triliun.

"Ini nanti menakertrans akan segera menerbitkan Juknisnya sehingga langsung bisa dilakukan pembayaran kepada pekerja tersebut," kata Sri Mulyani.

Cara cek penerima BLT Subsidi Gaji

Untuk cek penerima BSU 2022, pekerja bisa mengakses link kemnaker.go.id secara online lewat HP atau komputer.

Berikut ini langkah untuk cek penerima BSU 2022 lewat situs kemnaker.go.id.

1. Kunjungi kemnaker.go.id.

2. Login ke akun masing-masing atau klik 'Daftar Sekarang' bagi yang belum memiliki akun.

Halaman
12

Berita Terkini