Kasus Brigadir J

Ferdy Sambo Murung Usai Resmi Dipecat dari Polri, Berdiri Tegap Dikawal Anggota Provost dan Brimob

Editor: Mumu Mujahidin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Inilah penampakan Ferdy Sambo setelah keluar dari ruang sidang sekitar pukul 02.15 WIB pada Jumat (26/8/2022). Ferdy Sambo telah dinyatakan dipecat dari institusi Polri.

"Pemberhentian dengan tidak hormat PTDH sebagai anggota Polri," kata Kabaintelkam Polri Komjen Ahmad Dofiri di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (26/8/2022).

Baca juga: Gestur Ferdy Sambo Saat Sidang Kode Etik Polri Terlihat Santai Padahal Terancam Dipecat, Kenapa?

Diketahui, Ferdy Sambo dipecat dari anggota Polri seusai menjadi tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap ajudannya Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Dalam sidang kode etik itu, turut menghadirkan sejumlah saksi berjumlah 15 orang.

Adapun dua di antaranya merupakan seorang jenderal bintang 1.

Sejumlah tersangka yang dihadirkan di antaranya adalah Bharada Richard Eliezer alias Bharada E, Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR, dan asisten rumah tangga Sambo bernama Kuat Ma'ruf.

Berita lain terkait Kasus Ferdy Sambo

Berita Terkini