Hal itu dibenarkan oleh Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi.
Laporan itu didapatkan Ferdi Sambo dari sang istri secara langsung.
Perbuatan tersebut, menurut Ferdi Sambo dilakukan saat Putri dan Brigadir J tengah berada di Magelang, Jawa Tengah.
"FS mengatakan bahwa dirinya menjadi marah dan emosi setelah mendapat laporan dari istrinya PC,
yang telah mengalami tindakan yang melukai harkat dan martabat keluarga yang terjadi di Magelang yang dilakukan oleh almarhum Joshua," begitu pengakuan Ferdy Sambo yang diungkapkan Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi, Kamis (11/8/2022).
Meski demikian, motif pembunuhan tersebut baru sekadar pengakuan Sambo saat menjalani pemeriksaan sebagai tersangka untuk pertama kalinya di Mako Brimob .
Nantinya, masih akan ada pendalaman polisi terhadap kasus meninggalnya Brigadir J tersebut. (*)
Berita lain terkait Kasus Pembunuhan Brigadir J