TRIBUNCIREBON.COM, CIAMIS - Seorang penumpang kereta api Serayu, Isfihany FIda, diduga mengalami pelecehan seksual oleh petugas kebersihan di Stasiun Ciamis, Senin (1/8/2022).
Petugas kebersihan yang belakangan diketahui berinisial AS itu tepergok merekam Isifhany yang sedang pipis di toilet wanita Stasiun Ciamis.
Informasi yang disampaikan Isfihany di akun Twitter Isfihanyfida, menyebutkan, Senin (1/8/2022) sekitar pukul 17.00, ia tiba di Stasiun Ciamis dari Bandung.
Karena kebelet pipis, Isfihany langsung menuju ke toilet wanita di stasiun tersebut. Isfihany masuk ke kamar kecil nomor dua di sebelah kiri. Kamar kecil paling kiri tampak tertutup, sementara yang lainnya kosong.
Baca juga: PT KAI Akan Tutup Jalan Benteng di Ciamis yang Berlintasan dengan Rel KA Tanpa Pintu, Ini Kata Warga
Bentuk kamar kecil itu tidak memiliki penghalang di bagian bawah kiri kanan dan depan serta atas. Saat sedang buang air kecil itulah, Isfihany melihat di bagian bawah ada kamera ponsel yang mengarah ke dirinya.
Isfihany pun segera keluar dari toilet dan berupaya mencari tahu siapa orang yang merekam dirinya itu.
Isfihany yang melihat petugas pengamanan segera meminta bantuan. Ia menceritakan dugaan perekaman oleh orang yang berada di toilet saat ia sedang pipis.
Petugas pengamanan dan Kepala Stasiun KA Ciamis tidak langsung menggeledah bilik-bilik toilet itu. Mereka menunggu siapa gerangan yang akan keluar dari dalam toilet wanita tersebut.
Menunggu cukup lama, keluarlah seorang petugas kebersihan laki-laki yang diketahui berinisial AS dari toilet wanita.
Segera saja, petugas dan juga kepala stasiun mencecar AS, menanyakan sedang apa di dalam toilet wanita.
AS menyebutkan bahwa dirinya sedang bersih-bersih di dalam toilet wanita.
Menurut Isfihany, petugas itu tidak langsung mengaku soal perbuatan perekaman memakai ponsel. AS, kata Isfihany, malah emosi dan terus beralibi.
"Di sini saya desak terus pihak @KAI121 untuk komitmennya dalam melindungi penumpang yang menjadi penyintas perilaku asusila dari staff cleaning service tersebut," tulis Isfihany.
Akhirnya setelah kepala stasiun memanggil polisi dan pihak kepolisian melakukan interogasi, AS mengakui perbuatan tersebut.
"Gila emang!!!! Tapi yang disayangkan, damai ceunaaahhhh! Greget banget asli," cuit Isfihany di akun Twitternya.
Pihak KAI pun merespons kejadian tidak mengenakkan yang dialami Isfihany.
"Selamat pagi Kak. Railmin mohon maaf atas ketidaknyamanan saat menggunakan fasilitas toilet di Stasiun Ciamis, kami menyayangkan kejadian ini terjadi dan tidak menoleransi segala bentuk tindak pelecehan seksual," tulis akun Twitter Kereta Api Indonesia @KAI121.
"Selamat pagi Kak dan mohon maaf atas ketidaknyamannya. Railmin turut menyesalkan atas kejadian yg Kakak alami. Apabila kedepannya mengalami kejadian serupa atau membutuhkan bantuan, jgn ragu untuk konfirmasi ke Railmin agar dpt segera dilakukan pengecekan dan tindaklanjut. Trims," lanjut akun tersebut.
Tak hanya itu, KAI pun langsung bertindak tegas dengan memecat oknum petugas tersebut.
"Atas kejadian ini, PT KAI telah mengambil langkah tegas kepada oknum petugas tersebut berupa pembebastugasan (pemecatan). Kami berharap dengan langkah tegas ini penumpang menjadi lebih nyaman dan aman saat menggunakan layanan atau fasilitas PT. KAI, baik di stasiun maupun dalam KA. Sekali lagi Railmin mohon maaf atas kejadian ini dan berharap hal ini tidak mengurangi antusias Kak Isfi dalam menggunakan jasa angkutan KA kembali. Terima kasih. " tulis akun @KAI121.
Dihubungi secara terpisah, Manajer Humas PT KAI Daops 2 Bandung, Kuswardoyo, menyebutkan penumpang (perempuan) tersebut berada di toilet Stasiun Ciamis menjadi korban tindakan asusila (pelecehan).
“Kejadiannya hari Senin (1/8) sekitar pukul 18.00 malam. Korbannya penumpang KA Serayu relasi Purwokerto-Pasar Senen. Pelakunya petugas kebersihan stasiun, warga Ciamis,” ujar Manejer Humas PT KAI Daops 2 Bandung, Kuswardoyo kepada Tribun, Rabu (3/8).
Pelakunya menurut Kuswardoyo adalah petugas kebersihan stasiun yang dipekerjakan oleh PT KAI Services, anak perusahaan PT KAI.
“Pada malam kejadian itu juga pelaku sudah diberhentikan dari pekerjaannya, katanya.
Pelaku juga kata Kuswardoyo, sudah menerima sanksi lain, yang bersangkutan tidak bisa lagi menggunakan jasa layanan kereta api. Termasuk tak dapat menjadi penumpang kereta api.
“Nomor NIK yang bersangkutan sudah kami blacklist,” tegas Kuswardoyo.
PT KAI dan KAI Group menurut Kuswardoyo menyatakan permohonan maaf atas kejadian tersebut.
“Kami juga berterima kasih atas keberanian korban yang telah melaporkan kejadian tersebut. Berani melaporkan kejadian dan membuat pelaku dan siapapun yang berniat buruk menjadi takut dan jera,” ungkapnya.
Menurut Kuswardoyo, PT KAI akan terus mengimbau dan mengajak para pengguna jasa KA untuk berani bertindak atau melaporkan. Apabila melihat atau mengalami pelecehan di dalam kereta api/transportasi umum. Sehingga tidak ada lagi ruang bagi siapapun yang akan melakukan pelecehan. (*)