Idul Adha 2022

INI Syarat Hewan Kurban yang Harus Diketahui, Lengkap dengan Waktu yang Tepat Penyembelihan

Penulis: Sartika Rizki Fadilah
Editor: Mumu Mujahidin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pengusaha ternak di Desa Cipakem Kecamatan Malaber Kuningan menyediakan sejumlah hewan kurban untuk Idul Adha 1442 pekan depan, Selasa (13/7/2021). Ini syarat hewan kurban dan waktu yang tepat penyembelihan hewan kurban.

TRIBUNCIREBON.COM - Berikut syarat hewan kurban yang penting diperhatikan saat memilih hewan kurban untuk Hari Raya Idul Adha.

Adanya syarat hewan kurban ini untuk memastikan bahwa hewan kurban yang dipilih memenuhi kriteria dan layak untuk disembelih.

Meski Hari Raya Idul Adha 2022 kian mendekat, alangkah baiknya jika Anda terlebih dahulu untuk mengetahui syarat hewan kurban.

Biasanya, Idul Adha dirayakan dengan menyembelih hewan kurban.

Qurban (kurban) berasal dari bahasa Arab, qaruba, yaqrabu, qurban (dekat), yakni mendekatkan diri kepada Allah swt dengan cara menyembelih hewan kurban.

Penjualan hewan qurban di Jalan Cimanuk Timur, Dayung Indramayu, Senin (20/6/2022). (Handhika Rahman/Tribuncirebon.com)

Demikian diartikan al-udh’hiyah (hewan sembelihan), berupa:

- Unta (usia 5 tahun)

- Sapi (2 tahun)

- Kambing (2 tahun) atau kibas

- Domba (1 tahun atau sesudah lepas giginya/6 bulan).

Hewan-hewan tersebut disembelih pada hari raya Idul Adha dan hari tasyri’ (11, 12, dan 13).

Hukum kurban adalah sunah muakkadah/wajib:

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ وَجَدَ سَعَةً فَلَمْ يُضَحِّ فَلَا يَقْرَبَنَّ مُصَلَّانَا. رواه أحمد

Dari Abu Hurairah berkata: Rasullah saw. bersabda: Barangsiapa yang memiliki keluasan (kesanggupan berqurban) ternyata tidak berkurban maka hendaklah menjauhi tempat salat kami. (HR. Ahmad bin Hanbal)

Syarat hewan kurban

Halaman
1234

Berita Terkini