TRIBUNCIREBON.COM - PPDB sendiri merupakan singkatan dari Penerimaan Peserta Didik Baru.
Seperti pada tahun sebelumnya, terdapat sejumlah syarat yang harus dipenuhi dalam PPDB 2022 SMA atau SMK.
Sebelumnya, Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jawa Barat sendiri akan segera melakukan sosialisai kepada calon peserta didik, khususnya kelas IX.
Sebelum petunjuk teknis (juknis) dikeluarkan, Dinas Pendidikan Jawa Barat terlebih dahulu akan mengumumkan jadwal.
Adapun jadwal PPDB 2022 terbagi dalam dua tahapan. Jadwal pedaftaran tahap 1 dan pendaftaran tahap 2 bisa dilihat di sini.
Melalui laman resmi ppdb.disdik.jabarprov.go.id, menyebut jika PPDB Jabar 2022 akan dimulai dari tanggal 6 Juni 2022.
Berikut ini jadwal PPDB di Jawa Barat:
- Tahap Pertama dilaksanakan pada tanggal 6-10 Juni 2022
- Tahap kedua pada tanggal 23-30 Juni 2022
Berikut ini dokumen persyaratan yang harus disiapkan:
1. Dokumen persyaratan umum:
- Ijazah/Surat keteranga lulus/ Kartu peserta ujian sekolah
- Akta kelahiran/Surat keterangan lahir
- Kartu keluarga dan KTP
- Buku rapor (semester 1 sampai dengan 5)