Setelah viral, ternyata lokasi direkamnya video tersebut berada di RSUD Wonosari, Yogyakarta.
Namun pihak RSUD Wonosari pun telah mengklarifikasi bahwa sosok wanita di video tersebut bukanlah pegawainya, tetapi seorang mahasiswa yang sedang melakukan praktik klinik.
Klarifikasi tersebut pun diunggah di akun Instagram resmi RSUD Wonosari, @rsud_wonosari.
“Menanggapi konten video yang sedang viral di media. Kami dari RSUD Wonosari menyampaikan bahwa yang bersangkutan bukan merupakan Pegawai RSUD Wonosari, tetapi Mahasiswa dari Universitas X yang sedang praktik di RSUD Wonosari.”
“Kejadian ini akan segera ditindaklanjuti oleh Manajemen RSUD Wonosari. Mohon Maaf atas ketidaknyamanannya,” tulis pihak RSUD Wonosari.
Sementara, mahasiswa tersebut ternyata berasal dari Universitas Aisyiyah (Unisa) Yogyakarta.
Menanggapi viralnya video tersebut, Unisa Yogyakarta pun mengkonfirmasi sosok wanita di video itu merupakan salah satu mahasiswanya.
Baca juga: Viral Video Aksi Konvoi Kebangkitan Khilafah di Jakarta dan Brebes, Densus 88 Turun Tangan
Dalam pengumumannya di akun Twitter resmi Unisa, @unisa_yogya, pihak program studi (prodi) mahasiswi tersebut telah melakukan beberapa sanksi yaitu:
1. Memperingatkan atau menegur mahasiswa tersebut terkait dengan konten yang telah dibuat.
2. Menarik mahasiswa tersebut dari tempat praktik kliniknya.
3. Meminta mahasiswa yang bersangkutan untuk memohon maaf ke rumah sakit tempat praktik klinik secara non formal dan akan segera dilakukan pertemuan degnan direktur dan kadiklat rumah sakit.
Selain itu, menurut penjelasan dari Kepala Biro Humas dan Protokol Unisa Yogyakarta, Sinta Maharani mengatakan, pihak mahasiswa akan mendapatkan sanksi tegas sesuai aturan dan ketentuan akademik.
Dirinya menyebut, pihak kampus bakal memberikan skorsing hingga sanksi terberat yakni penundaan kelulusan Profesi Ners.
Baca juga: Viral Video Karyawan Alfamart di Cilacap Ditodong, Ini Kronologinya Menurut Polisi
“Dia telah lulus S1 Keperawatan dan sedang menempuh Profesi Ners. Dia lagi praktik di RS,” kata Sinta dikutip dari Tribun Jogja.
Adapun menurut keterangan Sinta, sebelum terjun ke lapangan, mahasiswa Unisa Yogyakarta juga sudah mengucap janji profesi.
Selain itu mahasiswa juga telah memperoleh pembekalan kepaniteraan umum atau panum yaitu berupa pembekalan etik termasuk menjaga privasi klien, keselamatan kerja, dan keselamatan pasien.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)(Tribun Jogja/Ardhike Indah)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com