Selain Rudapaksa Siswi SMP, Sopir Angkot di Bandung Barat Ternyata Pernah Cabuli Siswi Lain

Editor: Mumu Mujahidin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sopir angkot berinisial DA (32) pelaku rudapaksa terhadap siswi SMP berinisial AK (15) di Kabupaten Bandung Barat (KBB), Mapolsek Sindangkerta, Jumat (20/5/2022).

Seperti diketahui, sopir angkot tersebut melakukan pemerkosaan terhadap korban di dalam angkotnya di Jalan Raya PLTA Saguling, Kampung Cibanteng, Desa Citalem, Kecamatan Cipongkor, KBB pada Senin (9/5/2022) sekitar pukul 23.00 WIB.

DA mengaku, sebelum melakukan aksi pemerkosaan tersebut, dirinya sempat menonton video syur terlebih dahulu, sehingga langsung memiliki niat untuk melakukan aksi bejat tersebut.

"Setelah lihat dia (korban), saya spontan saja langsung seperti itu (memperkosa)," ujarnya saat ditemui di Mapolsek Sindangkerta, Jumat (20/5/2022).

Atas hal tersebut, dia memastikan bahwa aksi pemerkosaan terhadap siswi SMP itu tidak direncanakan terlebih dahulu, tetapi dilakukan secara spontan setelah melihat korban.

Selain itu, pria yang berstatus duda ini, saat itu sedang dalam keadaan mabuk usai mengonsumsi obat terlarang jenis Excimer.

Obat itu juga dia berikan teman korban yang saat itu ada di dalam angkotnya.

"Tapi kalau korban enggak minum obatnya, yang minum itu hanya temannya," kata DA.

Kapolsek Sindangkerta AKP Yogaswara mengatakan, pelaku pemerkosaan tersebut merupakan seorang duda.

Pelaku sempat menikah dengan istrinya yang kemudian ditinggalkan beberapa waktu lalu. 

"Jadi dia ini duda tapi menikahnya hanya siri. Mungkin dari situ kemudian melakukan aksi ke korbannya," ucap Yogaswara.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 81, pasal 82 UU RI No. 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Baca juga: Siswi SMP Dipaksa Minum Obat oleh Sopir Angkot Sebelum Dirudapaksa dalam Mobil, Ini Kata Polisi

Disuruh Minum Pil

Sebelum dirudapaksa siswi SMP di Cipongkor, Bandung Barat dipaksa minum obat oleh sopir angkot.

Seorang siswi SMP berinisial AK (15) dirudapaksa oleh sopir angkot berinisial DA (32) di dalam angkotnya.

Sebelum dirudapaksa ternyata siswi SMP sempat dipaksa oleh sopir angkot untuk meminum pil dan minuman bernergi.

Halaman
123

Berita Terkini