TRIBUNCIREBON.COM - Tak lama lagi seluruh siswa di Indonesia akan segera melaksanakan PPDB 2022.
PPDB sendiri merupakan singkatan dari Penerimaan Peserta Didik Baru.
Seperti pada tahun sebelumnya, terdapat sejumlah syarat yang harus dipenuhi dalam PPDB 2022.
Sebelumnya, Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jawa Barat sendiri akan segera melakukan sosialisai kepada calon peserta didik, khususnya kelas IX.
Sebelum petunjuk teknis (juknis) dikeluarkan, Dinas Pendidikan Jawa Barat terlebih dahulu akan mengumumkan jadwal.
Adapun jadwal PPDB 2022 terbagi dalam dua tahapan.
Melalui laman resmi ppdb.disdik.jabarprov.go.id, menyebut jika PPDB Jabar 2022 akan dimulai dari tanggal 6 Juni 2022.
Berikut ini jadwal PPDB di Jawa Barat:
- Tahap Pertama dilaksanak pada tanggal 6-10 Juni 2022
- Tahap kedua pada tanggal 23-30 Juni 2022
Berikut ini dokumen persyaratan yang harus disiapkan:
Baca juga: PPDB Tak Perlu di Kolektif, Siswa SMP Bisa Daftar Sendiri ke SMA yang Dituju, Ini Syaratnya
1. Dokumen persyaratan umum:
- Ijazah/Surat keteranga lulus/ Kartu peserta ujian sekolah
- Akta kelahiran/Surat keterangan lahir
- Kartu keluarga dan KTP