TRIBUNCIREBON.COM - Seorang pria di Kota Tegal, Jawa Tengah tega merudapaksa gadis 17 tahun.
Pelaku adalah seorang residivis dengan kasus yang sama, kini ia melancarkan aksi bejatnya di semak-semak.
Meski sudah pernah dipenjara 6 tahun, pelaku tak kapok, saat melakukan aksinya, pelaku mengancam korban menggunakan parang.
Namun, saat hendak melancarkan aksi bejatnya yang kedua, korban berhasil kabur.
Korban pura-pura kesurupan dan pingsan.
Tersangka adalah RAF (24), warga Kelurahan Brebes, Kecamatan Brebes, Kabupaten Brebes.
Dia merudapaksa korban berinisial T (17) di Taman Bung Karno, Kota Tegal, pada Selasa (19/4/2022), sekira pukul 22.00 WIB.
Tersangka merupakan residivis kasus serupa yang pernah mendapatkan hukuman 6 tahun penjara.
Kapolres Tegal Kota, AKBP Rahmad Hidayat mengatakan, tersangka ini mencari korbannya melalui media sosial.
Tersangka lalu mengajak korban bertemu dengan iming-iming menjanjikan uang.
Setelah bertemu, tersangka memanfaatkan situasi sepi dan mengajak korban ke semak-semak.
"Kemudian, di situlah korban dipaksa untuk melakukan persetubuhan."
"Tersangka mengancam korban dengan parang," kata AKBP Rahmad dalam konferensi pers di Mapolres Tegal Kota, Selasa (26/4/2022) kemarin.
AKBP Rahmad mengatakan, setelah melancarkan aksi bejatnya, tersangka berupaya merudapaksa korban untuk keduakalinya.
Tetapi, korban saat itu berpura-pura kesurupan.