Gadis Ini Pura-pura Pingsan Saat akan Dirudapaksa Residivis di Semak-semak hingga Berhasil Kabur

Editor: Mumu Mujahidin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi

TRIBUNCIREBON.COM - Seorang pria di Kota Tegal, Jawa Tengah tega merudapaksa gadis 17 tahun.

Pelaku adalah seorang residivis dengan kasus yang sama, kini ia melancarkan aksi bejatnya di semak-semak.

Meski sudah pernah dipenjara 6 tahun, pelaku tak kapok, saat melakukan aksinya, pelaku mengancam korban menggunakan parang.

Namun, saat hendak melancarkan aksi bejatnya yang kedua, korban berhasil kabur.

Korban pura-pura kesurupan dan pingsan.

Ilustrasi pemerkosaan dan pencabulan. (Kompas.com/Laksono Hari Wiwoho)

Tersangka adalah RAF (24), warga Kelurahan Brebes, Kecamatan Brebes, Kabupaten Brebes.

Dia merudapaksa korban berinisial T (17) di Taman Bung Karno, Kota Tegal, pada Selasa (19/4/2022), sekira pukul 22.00 WIB.

Tersangka merupakan residivis kasus serupa yang pernah mendapatkan hukuman 6 tahun penjara.

Kapolres Tegal Kota, AKBP Rahmad Hidayat mengatakan, tersangka ini mencari korbannya melalui media sosial.

 
Mulanya, tersangka berkenalan dengan korban T melalui media sosial Facebook.

Tersangka lalu mengajak korban bertemu dengan iming-iming menjanjikan uang.

Setelah bertemu, tersangka memanfaatkan situasi sepi dan mengajak korban ke semak-semak.

"Kemudian, di situlah korban dipaksa untuk melakukan persetubuhan."

"Tersangka mengancam korban dengan parang," kata AKBP Rahmad dalam konferensi pers di Mapolres Tegal Kota, Selasa (26/4/2022) kemarin.

AKBP Rahmad mengatakan, setelah melancarkan aksi bejatnya, tersangka berupaya merudapaksa korban untuk keduakalinya.

Tetapi, korban saat itu berpura-pura kesurupan.

Halaman
12

Berita Terkini