Demo Mahasiswa Senin 11 April, Ada Penutupan Jalan, Ini Rekayasa Lalu Lintas di Jakarta

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polda Metro Jaya siapkan skenario rekayasa lalu lintas untuk mengantisipasi kemacetan imbas demo mahasiswa di kawasan Istana Merdeka pada Senin (11/4/2022)

TRIBUNCIREBON.COM- Polda Metro Jaya menyiapkan skenario rekayasa lalu lintas untuk mengantisipasi kemacetan terkait adanya rencana unjuk rasa oleh Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) Senin (11/4/2022) di kawasan sekitar Istana Merdeka, Jakarta Pusat.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, akan ada penutupan jalan di sejumlah titik .

"Jalan Medan Merdeka Barat akan ditutup pukul 08.30 WIB," ujar Sambodo dalam keterangannya, Minggu (10/4/2022).

Menurut Sambodo, di Jalan Medan Merdeka Barat nantinya dipasangi kawat berduri dan juga water barrier.

Baca juga: Kebijakan Berubah, Jemaah Usia di Atas 65 Tahun Tak Bisa Berangkat Haji 2022

Aliansi mahasiswa yang hendak unjuk rasa menuju depan istana Bogor diadang aparat kepolisian, Jumat (8/4/2022) (TribunnewsBogor.com/Reynaldi Andrian Pamungkas)

Akibat penutupan jalan itu, arus lalu lintas akan dialihkan ke Jalan Medan Merdeka Selatan dan Jalan Budi Kemuliaan.

"Demikian juga Harmoni arah ke istana akan kita tutup," ucap Sambodo.

Sementara itu, Sambodo mengungkapkan untuk kawasan sekitar Gedung DPR dan MPR RI arus lalu lintas bersifat situasional dengan melihat kondisi massa aksi.

Baca juga: BEM SI Gelar Aksi Demo Senin Besok, Mahfud MD Minta Aparat Tak Lakukan Kekerasan

"Bila massa cukup banyak, arus akan ditutup di bawah jembatan layang dan akan dialihkan ke Jalan Gerbang Pemuda," kata dia.

 Sebagai informasi, mahasiswa yang tergabung dalam aliansi BEM SI akan menggelar unjuk rasa besar-besaran di depan Istana Merdeka, Jakarta, Senin.

Ada enam poin tuntutan yang akan disampaikan mahasiswa dalam unjuk rasa tersebut.

Koordinator Media BEM SI Luthfi Yusrizal menyebutkan, poin pertama adalah mendesak dan menuntut Presiden Joko Widodo untuk bersikap tegas menolak dan memberikan pernyataan sikap terhadap penundaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 atau masa jabatan tiga periode.

"Karena sangat jelas mengkhianati konstitusi negara," kata Luthfi, Jumat lalu.

Selanjutnya poin kedua, menuntut dan mendesak Jokowi menunda dan mengkaji ulang Undang-Undang Ibu Kota Negara (UU IKN), termasuk pasal-pasal bermasalah dan dampak yang ditimbulkan dari aspek lingkungan, hukum, sosial, ekologi, politik, ekonomi, dan kebencanaan.

 Ketiga, mendesak dan menuntut Jokowi menstabilkan harga dan menjaga ketersediaan bahan pokok di pasaran.

"Tuntutan keempat, mendesak dan menuntut Jokowi mengusut tuntas para mafia minyak goreng dan mengevaluasi kinerja menteri terkait," kata Luthfi.

Kelima, mendesak dan menuntut Jokowi menyelesaikan konflik agraria di Indonesia.

Tuntutan terakhir, menuntut dan mendesak Jokowi-Maruf Amin berkomitmen penuh menuntaskan janji-janji kampanye pada sisa masa jabatan.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com 

Berita Terkini