"Lanjutkan perjuangan,selamat berjuang untuk kalian yg Demo di Gedung DPR . Bem SI #Rakyat_Bergerak #AksiNasional114," ucap akun @mandaydanger.
"Panjang umur perjuangan !
Menuju Gedung DPR
BEM SI," ucap akun @vanzjoeel.
"Yang ikut Demo di Gedung DPR atau ditempat lain hati-hati, saling jaga satu sama lain.
"Selamat Berjuang"
BEM SI
#MahasiswaBergerak
#AksiNasional114
#Rakyat_Bergerak," ucap akun @sefryamin54.
Baca juga: Demo Mahasiswa Majalengka ke DPRD Tolak 3 Periode Jokowi, Bakal Kumpul di Lapangan GGM Siang Ini
Sebelumnya, pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhuhukam), Mahfud MD turut memberikan rambu-rambu kepada seluruh mahasiswa yang akan menggelar aksi tersebut.
Dalam pernyataan, Mahfud MD menegaskan bahwa pemerintah sangat terbuka terhadap aspirasi masyarakat. Menurutnya hal itu merupakan bagaian dari demokrasi.
Meski begitu, Menko Polhukam tersebut menyebut aspirasi itu harus disampaikan secara baik tanpa ada tindakan anarkis.
"Pemerintah memperhatikan dengan seksama dinamika yang berkembang di tengah-tengah masyarakat mengenai berbagai masalah yang muncul." ujarnya dilansir dari saluran YouTube Kemenko Polhukam RI pada Sabtu (9/4/2022).
"Termasuk adanya rencana unjuk rasa oleh beberapa unit masyarakat pada hari Senin (11/4/2022) besok. Pemerintah menilai adanya unjuk rasa seperti itu adalah bagian dari demokrasi," sambungnya.
"Meski begitu Indonesia juga adalah negara nomokrasi atau negara hukum.Untuk itu, pemerintah mengimbau agar di dalam menyampaikan aspirasi hendaknya dilakukan dengan tertib, tidak anarkis, dan melanggar hukum." tambahnya.
Menurutnya, yang terpenting dari aksi demo tersebut merupakan aspirasinya didengar oleh pemerintah.
"Yang penting aspirasinya dapat didengar oleh pemerintah dan masyarakat," kata Mahfud MD.
Kabarnya, pemerintah kini sudah melakukan koordinasi dengan aparat keamanan dan penegak hukum untuk mengamankan jalannya aksi demo Senin besok.
Dalam hal ini, para aparat diminta untuk melakukan pengamanan dengan sebaik-baiknya.
"Tidak boleh ada kekerasan, tidak boleh membawa peluru tajam, dan jangan sampai terpancing oleh provokasi yang ingin (melihat) jatuhnya korban," ucapnya.(*)