Pengakuan Kolonel Priyanto Soal Lala, Janda yang 'Temani Tugas' Sebelum Tabrak Sejoli di Nagreg

Editor: Mumu Mujahidin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kolonel Inf Priyanto yang dihadirkan sebagai terdakwa dalam sidang perkara tabrak lari yang menewaskan sejoli Salsabila dan Handi Saputra di Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta, Selasa (8/3/2022).

TRIBUNCIREBON.COM - Sosok Lala teman wanita Kolonel Priyanto akhirnya diungkap di pengadilan.

Terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana terkait kecelakaan sejoli di Nagreg Jawa Barat Kolonel Priyanto menungkap sosok teman perempuannya.

Lala dijemputnya sebelum kecelakaan yang menewaskan Handi Saputra dan Salsabila di Nagreg pada 8 Desember 2021.

Awalnya Ketua Majelis Hakim Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta Brigjen TNI Faridah Faisal memintanya untuk menceritakan kronologi perjalanan Priyanto bersama dua sopirnya sebelum kecelakaan terjadi.

Priyanto kemudian menjelaskan dalam perjalanan menuju Jakarta sempat menjemput Lala yang belakangan diketahui bernama Nurmala Sari di Cimahi.

Kolonel Inf Priyanto yang dihadirkan sebagai terdakwa dalam sidang perkara tabrak lari yang menewaskan sejoli Salsabila dan Handi Saputra di Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta, Selasa (8/3/2022). (TRIBUNJAKARTA.COM/BIMA PUTRA)

"Teman atau apa?" tanya Faridah dalam sidang dengan agenda pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta pada Kamis (7/4/2022).

"Teman," jawab Priyanto.

"Statusnya apa ini Nurmala Sari?" tanya Faridah.

"Janda," jawab Priyanto.

Priyanto kemudian menjelaskan di persidangan bahwa dirinya berteman dengan Lala sejak tahun 2013.

Saat itu, ia bertugas sebagai Guru Militer (Gumil) di Pusdik Pemilum Cimahi Jawa Barat.

Pada gilirannya, Hakim Anggota Kolonel Chk Surjadi Syamsir juga turut mendalami terkait hubungan Priyanto dengan Lala.

Dari sana diketahui bahwa Priyanto mengaku tidak pernah menikah dengan Lala.

Baca juga: Teman Wanita Kolonel Priyanto Dijemput di Cimahi, Nginap Beberapa Kali di Hotel, Ini Namanya

"Tidak (pernah menikah), hanya sebagai teman biasa saja," jawab Priyanto ketika ditanya Surjadi.

Diberitakan sebelumnya Priyanto sempat menjemput teman wanitanya sebelum kecelakaan di Nagreg Kabupaten Bandung pada 8 Desember 2021 terjadi.

Hal itu terungkap di persidangan dengan agenda pemeriksaan saksi di Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta pada Selasa (15/3/2022).

Halaman
123

Berita Terkini