Gadis Ini Digilir Seluruh Pria dalam Keluarganya, Sang Ibu Bukan Menolong Malah Suruh Aborsi

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

TRIBUNCIREBON.COM- Seoranga gadis mengalami nasib memilukan dan mengerikan.

Wanita itu harus menanggung malu seumur hidup karena dipaksa berhubungan badan oleh seluruh pria anggota keluarganya di rumah.

Kejadian memilukan itu terjadi di India dan diharapkan menjadi pelajaran bagi banyak orang.

Mengutip Times of India, pada Rabu 6 April 2022, kejadian ini dialami oleh seorang gadis berusia 21 tahun.

Ia akhirnya melaporkan ke polisi bahwa dia telah mengalami pelecehan seksual sejak beberapa tahun terakhir atau lebih tepatnya sejak dia berusia 8 tahun.

Baca juga: Kolonel Priyanto Sengaja Buang Dua Sejoli Nagreg: Supaya Hanyut ke Laut dan Dimakan Ikan

Baca juga: Merry Asisten Raffi Ahmad Sindir Wanita Diduga Selingkuhan Bosnya: Heran Masih Mau Aja

ILUSTRASI pelaku bekap korban yang hendak diperkosanya (shutterstock)

Selama 13 tahun itu, gadis ini digilir oleh saudara laki-laki yang ada di rumah.

Mulai dari paman, adik kakak dan saudaranya yang lain.

Peristiwa tersebut terjadi di kawasan pemukiman Permbur, di kota Chennai, negara bagian Tamil Nadu, India.

Korban berusia 21 tahun yang saat ini tinggal di Dewan Pelayanan Sosial Kristen Madras itu, memutuskan untuk mengajukan pengaduan ke komite kesejahteraan anak di negara itu.

Dalam pengaduannya, gadis itu mengatakan bahwa setelah ayahnya meninggal pada tahun 2009, dia dikirim oleh ibunya untuk tinggal bersama paman dan bibinya.

Ibunya menilai, gadis itu akan menjalani kehidupan yang damai dan dewasa seperti banyak anak lainnya.

Tetapi sebaliknya, dia harus hidup bak di api neraka selama 13 tahun.

Gadis itu mengatakan, salah satu pelaku yang memperkosanya, yakni Pamannya.

Bahkan pamannya ini telah memperkosa dirinya berkali-kali.

Ketika gadis itu bermaksud mengadu ke orang terdekat lainnya, pamannya ini sampai mengoleskan bubuk cabai pada alat kelaminnya.

Itu dilakukan si paman bejat untuk menghukum, mengancam, dan membuat gadis itu sangat kesakitan dan ketakutan.

Parahnya lagi, Bibi yang tinggal di rumah yang sama, sepenuhnya menyadari tindakan suaminya terhadap keponakannya.

Baca juga: Demo Tolak 3 Periode Jokowi di Majalengka, Mahasiswa: Malah Menyengsarakan Kami

Bahkan bibinya sama sekali tidak mencegah dan menyemangati suaminya untuk terus memaksa keponakannya berhubungan badan.

Beberapa waktu kemudian, gadis itu juga menceritakan semuanya kepada ibunya.

Ia berpikir bahwa ibu akan menunjukkan kemarahan dan berdiri untuk melindungi putrinya.

Namun tidak, sang ibu bahkan mengatakan kepada putrinya, untuk menanggung perkosaan itu, seraya berkata "itu normal".

Pada suatu hari, gadis itu berhasil melarikan diri dari rumah, tetapi setelah beberapa hari, ibunya menemukannya dan membawanya kembali ke rumah bibi dan pamannya.

Kali ini, gadis itu tidak hanya dianiaya oleh pamannya, tetapi juga oleh 3 pria lain di rumah itu.

Ia diperkosa, dipukuli dan dianiaya.

Baca juga: Demo Tolak 3 Periode Jokowi di Majalengka, Mahasiswa: Malah Menyengsarakan Kami

Yang lebih menakutkan adalah, korban mengatakan dia telah hamil.

Namun ibu dan bibinya membawanya untuk melakukan aborsi.

Kemudian, gadis itu dibantu oleh seorang polisi wanita, untuk dibawa tinggal di Dewan Layanan Sosial Kristen Madras.

Nasib pilu belum selesai. Gadis ini terus dilecehkan secara seksual oleh 2 pria dengan bantuan 2 karyawan wanita yang bekerja di sana.

Pada tanggal 31 Maret 2022, setelah 13 tahun menanggung semua penghinaan yang paling mengerikan, gadis itu memiliki keberanian untuk menonjol dan mengekspos segalanya.

Kejadian ini sempat mengejutkan publik, membuat banyak orang marah.

Setelah polisi turun tangan untuk menyelidiki insiden tersebut, mereka menangkap mantan sekretaris Josephine dan sekretaris saat ini Isabel Richardson dari Dewan Layanan Sosial Kristen Madras, karena menutupi pemerkosaan yang terjadi di institusinya. 

Selain itu, polisi juga menangkap ibu, paman dan bibi korban, serta 9 tersangka terkait lainnya, untuk menuntut keadilan bagi gadis muda tersebut.

(*/ Tribun-Medan.com)

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com 

Berita Terkini