TRIBUNCIREBON.COM - Begini cara cek penerima BLT minyak goreng sebesar Rp 300.000 dari pemerintah.
Presiden Jokowi mengumumkan akan segera memberikan bantuan langsung tunai (BLT) minyak goreng kepada masyarakat.
Melalui program ini, diharapkan bisa mengurangi beban masyarakat Indonesia akibat melonjaknya harga minyak sawit di pasar internasional.
"Untuk meringankan beban masyarakat, pemerintah akan memberikan BLT minyak goreng," kata Jokowi dalam keterangan persnya di kanal YouTube Sekretariat presiden, Jumat (1/04/2022) sore.
Jadwal pencairan BLT Minyak Goreng Rp 300 Ribu
Terkait jadwal pencairan BLT minyak goreng Rp 300 ribu, pemerintah berencana memberikan dalam 3 tahapan, yakni pada April, Mei dan Juni 2022.
"Pemerintah akan memberikan bantuan tersebut untuk 3 bulan sekaligus, yaitu April, Mei dan Juni. Yang akan dibayarkan di muka pada bulan April 2022 sebesar 300 ribu rupiah," jelas Jokowi.
Masyarakat penerima BLT minyak goreng
Akan tetapi, BLT minyak goreng tersebut tidak dapat dinikmati oleh semua lapisan masyarkat Indonesia.
Terdapat kriteria tertentu agar mendapatkan bantuan tersebut, yakni keluarga yang terdaftar dalam bantuan pangan non-tunai (BPNT) dan program keluarga harapan (PKH).
Selain itu juga terdapat 2,5 juta pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan makanan gorengan akan menerima BLT minyak goreng.
"Bantuan itu akan diberikan pada 20,5 juta keluarga yang termasuk dalam daftar bantuan pangan non tunai BPNT dan program keluarga harapan PKH. Serta 2,5 juta PKL yang berjualan makanan gorengan," ucap Jokowi.
Lalu, bagaimana cara mengecek seseorang termasuk ke dalam kriteria BPNT dan PKH ?
Baca juga: Harga Minyak Goreng Terbaru Minggu 3 April 2022, Mana yang Lebih Murah di Indomaret atau Alfamart?
Cara cek penerima BLT minyak goreng
BPNT dan PKH adalah program bantuan sosial (bansos) yang diberikan pemerintah melewati Kementerian Sosial.