Kapten Vincent Tiba-tiba 'Hilang', Sekarang Dipolisikan Kasus Penipuan Binary Option Oxtrade

Editor: Mumu Mujahidin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapten Vincent Dilaporkan ke Polisi

Ia terakhir membagikan sebuah video pesawat terbakar dengan tagar #stopwar pada tanggal 10 Maret 2022 lalu.

Ada puluhan korban lain

Riswal mengatakan selain Federico, masih ada puluhan korban lainnya yang bergabung di Oxtrade.

Namun pihaknya masih mengumpulkan bukti-bukti terlebih dahulu sebelum melapor.

"Ada pula korban lain yang berkomunikasi kepada kami dan mengaku korban dari Kapten Vincent. Insha Allah dalam waktu dekat akan kami ajukan juga laporan dan korban-korban ini mengumpulkan bukti-bukti dulu," ujar Riswal.

Diketahui korban sementara yang mengadu dugaan penipuan Oxtrade telah lebih dari 10 orang.

"Untuk korban lebih dari 10 orang dan kami himbau untuk melengkapi bukti-bukti dulu. Salah satu yang harus dilengkapi adalah mutasi rekening koran karena disitulah timbul kerugian," imbuhnya.

Laporan korban terkait penipuan yang dilakukan Kapten Vincent telah diterima dan terdaftar di Polda Metro Jaya dengan nomor LP/B/1665/III/20022/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 31 Maret 2022.

Selanjutnya laporan tersebut akan ditangani oleh Direktorat Researse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.

Kapten Vincent dilaporkan atas kasus dugaan pelanggaran UU ITE dan TPPU. Ia dijerat Pasal 45 ayat 2 jo Pasal 27 ayat 2 dan Pasal 45 ayat 1 jo Pasal 28 Undang-Undang Informasi Transaksi Elektronik (UU ITE)

Tak hanya itu, sang kapten juga dijatuhi Pasal 3 dan Pasal 5 dan Pasal 10 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Serta Pasal 378 KUHP jo Pasal 55 KUHP.

(Fathia Oktaviani/Magang)

Berita lain terkait Kapten Vincent

Berita Terkini