Warga Bandung Setuju Soal Tilang Elektronik Bagi Kendaraan yang Lewati Batas Kecepatan di Jalan Tol

Editor: Mumu Mujahidin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi CCTV untuk tilang elektronik.

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Nazmi Abdurahman. 

TRIBUNCIREBON.COM, BANDUNG - Sejumlah pengguna jalan tol di Kota Bandung, mendukung penerapan tilang elektronik bagi pengendara yang melaju dengan batas kecepatan lebih dari 120 km/jam. 

Ahmad Rizaldi (26) warga Cibiru Kota Bandung, mengaku setuju dengan kebijakan tersebut.

, tilang elektronik di jalan tol bakal mengurangi angka kecelakaan. 

"Bagus, jadi merasa lebih tenang, karena pengendara lain pasti juga lebih mengontrol kendaraannya. Jadi kita, apalagi yang punya keluarga di tol lebih aman sih rasanya, karena orang lain nggak bakal bisa ngebut-ngebut gitu," ujar Ahmad, melalui pesan Whatsapp, Kamis (31/3/2022). 

Ia mengaku biasa berkendara menggunakan jalan tol pada saat akhir pekan. 

Baca juga: Pengendara Kebingungan Tak Tahu Tarif Tol Cipali Naik, Saldo e-Toll Tak Cukup Petugas Bantu Manual

Ilustrasi CCTV untuk tilang elektronik. (Tribunnews/JeprimaIni)

"Saya biasanya maksimal itu 100 km/jam, nggak sampe 120 km/jam. Mungkin buat orang-orang yang nggak terbiasa akan lebih susah ya. Jadi sebenarnya nggak masalah sih buat saya," katanya. 

Pun demikian dengan Debi Sutrisno (29) warga Cinambo, Kota Bandung yang mendukung rencana penilangan batas kecepatan di jalan tol tersebut. 

"Menurut saya sebagai pengendara mobil ya, setuju karena kebijakan inikan pasti dikaji dulu sama pemerintahnya," ujar Debi. 

Ia mengaku hampir tidak pernah memacu kendaraannya di jalan tol melebihi kecepatan 100 km/jam. 

"Kalau saya maksimal itu 80 km/jam untuk kecepatan rata-rata, apalagi kan suka bawa keluarga, paling ya 90 km/jam sudah mentok," katanya.

Baca juga: Tarif Tol Naik Cukup Tinggi, Pengendara Kebingungan Saldo e-Toll Kurang, Ini Tarif Baru Tol Cipali

Berita Terkini