Salah satu warga binaan, Kurniawan (35) mengaku senang bisa terlibat dalam produksi kursi rotan di Lapas Kelas II B Indramayu.
Narapidana kasus pencurian tersebut bahkan sangat bersemangat saat mengajari rekan sesama warga binaan lainnya yang masih dalam proses belajar.
Kurniawan berkeinginan, setelah bebas, ia ingin melanjutkan pekerjaan menganyam kursi rotan.
"Rencananya kalau keluar ingin diteruskan bekerja di pabrik atau buka di rumah, insya Allah sekitar 1 bulan lagi bebas," ujar dia.