Harga minyak goreng kemasan diserahkan dengan harga keekonomian atau diserahkan kepada pasar.
"Iya dicabut HET (hari ini). Jadi harga minyak goreng kemasan dibebaskan, tetapi untuk curah dibatasi Rp 14 ribu per liter," kata Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Oke Nurwan saat dihubungi, Rabu (16/3/2022), sebagaimana diberitakan Tribunnews.com.
Oke mengaku, saat ini dirinya sedang memproses Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) terbaru soal HET minyak goreng, dan telah dilakukan sosialisasi ke pasar-pasar.
"Saya ke pasar dan sudah berkoordinasi tadi pagi, silakan untuk minyak goreng kemasan lepas dengan harga keekonomian," papar Oke.
2. Harga minyak goreng curah ditetapkan Rp 14.000 per liter
Untuk minyak goreng curah, pemerintah memutuskan harganya sebesar Rp 14.000 per liter.
Dalam penetapan harga minyak curah ini, subsidi harga akan diberikan oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kepala Sawit (BPDPKS).
"Menetapkan harga minyak goreng curah di masyarakat sebesar Rp14.000,00/liter.
Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) akan memberikan subsidi, agar masyarakat mendapatkan minyak goreng curah dengan harga Rp14.000,00/liter," demikian pernyataan Menteri Perekonomian Airlangga Hartarto dalam siaran pers dikutip dari laman resmi Kemenko Perekonomian, Rabu.
3. Polri awasi distribusi dan penerapan harga minyak goreng
Terkait kebijakan baru yang dikeluarkan pemerintah, Kapolri Jenderal Listyo Sigit mengatakan pihaknya bakal melakukan pengawasan distribusi dan ketersediaan minyak goreng di pasaran.
“Sesuai dengan apa yang sudah disampaikan oleh Bapak Menko Perekonomian terkait dengan perubahan harga minyak curah menjadi Rp14.000 untuk harga eceran tertinggi, tentunya kami dari kepolisian siap untuk mengawal sehingga jaminan distribusi kemudian ketersediaan di pasar betul-betul riil di lapangan,” katanya dalam keterangan pers bersama usai mengikuti Rapat Terbatas (Ratas) yang dipimpin oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), Selasa (15/03/2022) sore, di Istana Merdeka, Jakarta, dikutip dari laman resmi Setkab.
Kapolri menambahkan, pihaknya juga telah melakukan pengecekan secara langsung di pasar untuk mengetahui mekanisme pasar terkait dengan perkembangan situasi harga minyak.
“Tentunya kami akan bekerja sama dengan seluruh stakeholder yang ada untuk memastikan bahwa minyak curah, kemudian minyak kemasan sesuai dengan yang disampaikan menyesuaikan dengan harga keekonomian, semuanya ada di pasar,” ujar Listyo.
(Tribunnews.com/Daryono)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mendag Sebut Ada Mafia yang Selundupkan Minyak Goreng hingga ke Luar Negeri", Klik untuk baca: https://money.kompas.com/read/2022/03/17/172449326/mendag-sebut-ada-mafia-yang-selundupkan-minyak-goreng-hingga-ke-luar-negeri.
Penulis : Isna Rifka Sri Rahayu
Editor : Yoga Sukmana